Karawang proyeksikan bekas rusunawa jadi Sekolah Rakyat sementara

2 weeks ago 8

Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memproyeksikan bangunan bekas rumah susun sewa (rusunawa) menjadi Sekolah Rakyat sementara sambil menunggu pembangunan gedung yang akan dimulai pada 2027.

"Kegiatan pembangunan Sekolah Rakyat di Karawang rencananya akan dimulai pada 2027. Saat ini kami menyiapkan lahannya, seluas 7,5 hektare," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh, di Karawang, Jumat.

Ia mengatakan meski pembangunan Sekolah Rakyat di Karawang baru akan dimulai pada 2027, tetapi kegiatan belajar mengajar bisa dimulai lebih awal.

"Kegiatan belajar mengajar rencananya akan dimulai tahun ini dengan memanfaatkan bangunan bekas rusunawa sebagai lokasi sementara Sekolah Rakyat di Karawang," ujarnya.

Menurut dia, pemanfaatan bangunan bekas rusunawa ini merupakan solusi taktis agar para siswa Sekolah Rakyat bisa segera mendapatkan akses pendidikan reguler tanpa harus menunggu pembangunan gedung permanen tuntas.

Baca juga: Pemkab Karawang siapkan lahan 5,4 hektare untuk Sekolah Rakyat

"Kami diberikan kesempatan oleh Pak Menteri Sosial untuk sekolah reguler sementara. Pihak Kemensos juga sudah mengecek bekas rusunawa, semoga hasilnya positif," katanya.

Pemerintah Kabupaten Karawang kini tengah menunggu kepastian dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dengan hasil pengecekan itu.

Jika pengecekan lapangan memberikan hasil memuaskan, selanjutnya sebanyak 100 siswa Sekolah Rakyat dipastikan akan mulai menempuh studi pada tahun ajaran 2026/2027.

Sambil menunggu para siswa sekolah sementara di bangunan bekas rusunawa itu, pemerintah daerah menyiapkan lahan untuk selanjutnya pada awal 2027 mulai dilakukan pembangunan Sekolah Rakyat di Karawang.

Baca juga: Seskab: Sekolah Rakyat diperluas, 16 ribu sekolah direnovasi

Bupati berharap rencana tersebut dapat berjalan lancar sehingga akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya dari keluarga kurang mampu, semakin terbuka luas.

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |