Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meresmikan dua Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kalimantan Selatan (Kalsel) guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.
Dilansir dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis, dua SPPG itu adalah SPPG Polda Kalsel dan SPPG Polres Tanah Bumbu.
Selain meresmikan SPPG, Kapolri juga melaksanakan groundbreaking atau peletakan batu pertama 10 SPPG, meresmikan gedung perkantoran, dan melakukan Gerakan Pangan Murah (GPM) serta bakti sosial maupun bakti kesehatan.
Di samping itu, Kapolri melaksanakan dialog interaktif dengan polres jajaran pada Polda Kalsel. Dia juga berdialog dengan penerima bantuan bedah rumah, sumur bor, dan kolam bioflok.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat utama (PJU) Mabes Polri, di antaranya Komandan Korbrimob Polri Komjen Pol. Imam Widodo, AS SDM Kapolri Irjen Pol. Anwar, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim, dan Wakasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang.
Hadir pula Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, Kasdam VI/Mulawarman Brigjen TNI Ari Aryanto, Kajati Kalsel Rina Virawati, hingga Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel Brigjen Pol. Wisnu Andayana.
Diketahui, sampai dengan saat ini Polri memiliki 458 SPPG dengan total estimasi penerima manfaat mencapai 1,6 juta orang serta menyerap tenaga kerja sebanyak kurang lebih 22.900 tenaga kerja.
Dari SPPG tersebut, sebanyak 49 SPPG telah beroperasional, 21 SPPG masih dalam tahap operasional, 378 SPPG dalam tahap pembangunan, dan 10 SPPG baru saja dilakukan groundbreaking.
Baca juga: Kapolri cek Gerakan Pangan Murah dan penyaluran beras SPHP di Kalsel
Baca juga: Kapolri: 458 SPPG Polri siap dukung program MBG di seluruh Indonesia
Baca juga: Kapolri tegaskan komitmen dukung ketahanan pangan demi pembangunan
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.