Batam (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol. Asep Safrudin mengingatkan seluruh anggota Gugus Tugas TPPO di wilayah itu untuk mewaspadai modus baru perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal lintas provinsi melalui wilayah Kepri.
Pesan ini disampaikan Kapolda Kepri dalam kegiatan rapat analisa dan evaluasi (Anev) Gugus Tugas Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 2025 di Mapolda Kepri, Jumat.
“Gugus tugas bertanggungjawab penuh atas penegakan hukum, tanpa melihat asal daerah korban. Siapa pun tekong atau calo yang menyalurkan tenaga kerja secara ilegal, akan kami usut sampai tuntas,” kata Asep.
Rapat anev Gugus Tugas PP TPPO 2025 itu dihadiri pula Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Hari Pratamura selaku ketua umum dan wakil ketua Gugus Tugas PP TPPO Kepri.
Menurut Asep, pentingnya optimalisasi evaluasi kinerja Gugus Tugas TPPO, khususnya terhadap modus baru perekrutan PMI lintas provinsi melalui wilayah Kepri.
Pembentukan gugus tugas TPPO ini, kata dia, merupakan instruksi langsung Presiden RI kepada Kapolri dan kementerian terkait untuk melindungi warga dari praktik mafia perdagangan orang.
Salah satu modus baru perekrutan PMI ilegal saat ini, pelaku tidak lagi hadir untuk mendampingi calon PMI berangkat ke luar negeri. Mereka mengendalikan dari jauh, berhubungan lewat pesan instan Telegram, dan memerintahkan orang untuk menghantar dan menjemput calon PMI yang hendak diberangkatkan non prosedural.
Selain itu, para PMI ilegal ini kebanyakan berangkat menggunakan paspor pelancong, dan negara tujuan terbanyak adalah Malaysia.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menekankan posisi strategis Kepri yang berada di wilayah perbatasan memiliki sisi positif dan negatif. Dari sisi positif membuka peluang ekonomi, namun juga rawan aktivitas kejahatan lintas negara seperti perdagangan orang dan penyelundupan narkotika.
Untuk itu, Ansar mengajak seluruh pihak untuk memperkuat koordinasi antaralembaga serta melakukan pelatihan tenaga kerja lokal agar siap bersaing di dunia kerja.
“Kami tidak hanya bisa mencegah tanpa memberi solusi. Karena itu, perlu kerja sama lintas provinsi untuk mempersiapkan SDM yang layak dan kompeten agar tidak terjebak dalam jaringan TPPO,” kata Ansar.
Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan Kepri bebas dari praktik perdagangan orang melalui penguatan sistem pencegahan, penegakan hukum, perlindungan korban, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam kegiatan anev ini juga disampaikan laporan kinerja setiap subgugus tugas oleh Karoops Polda Kepri Kombes Pol. Taswin.
Taswin mengingatkan pentingnya dua subgugus utama yakni norma hukum dan kerja sama lintas sektor sebagai fondasi memperkuat tata kelola satgas.
“Gugus tugas tidak hanya sebagai lembaga formal, tapi menjadi bagian penting dari sistem negara yang aktif mencegah, menangkal, dan mengolah potensi kerawanan menjadi peluang bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Taswin.
Baca juga: Polres Karimun-Kepri cegah pengiriman 10 CPMI ilegal ke Malaysia
Baca juga: UPTD PPA terima empat laporan perdagangan anak di Batam sepanjang 2025
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budi Suyanto
								Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































