Denpasar (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya mengumpulkan puluhan konsulat asing guna memberikan penekanan pada aspek pengawasan warga negara asing di Pulau Dewata.
Perwakilan 24 konsulat negara sahabat dari total 32 konsulat yang memenuhi undangan Polda Bali di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat, diantaranya Amerika Serikat, Australia, China, Jepang, Korea Selatan, Rusia, Spanyol, Thailand.
Kapolda Bali mengatakan keamanan situasi kamtibmas adalah kunci pariwisata berkualitas yang bisa membuat para wisatawan domestik maupun internasional merasa nyaman dan aman.
Daniel juga menegaskan komitmen Polda Bali dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya bagi wisatawan dan warga negara asing yang berada di Pulau Dewata.
"Bali adalah destinasi dunia. Keamanan adalah tanggung jawab kami bersama agar pariwisata tetap berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” kata Daniel.
Kapolda juga menyinggung sejumlah kasus menonjol yang melibatkan WNA di Bali seperti penyelundupan narkotika, investasi fiktif, hingga tindak kejahatan siber harus sama sama kita pantau dan Polda Bali akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang ada di wilayah hukum Polda Bali.
Untuk itu, Kapolda Bali mengungkapkan akan terus memperkuat pengawasan dan bekerja sama dengan pihak imigrasi serta konsulat untuk menekan angka pelanggaran hukum yang melibatkan warga negara asing.
Dalam kesempatan itu, Kepala Biro Operasi Polda Bali Komisaris Besar Polisi Soelistijono juga menyampaikan situasi di wilayah hukum Polda Bali yaitu selama tahun 2025 terdapat Sebanyak 236 WNA telah dideportasi oleh pihak Imigrasi, terbanyak berasal dari Rusia, AS, Australia, Ukraina, dan India.
Polda Bali juga menemukan sejumlah pelanggaran administrasi keimigrasian dalam operasi yustisi di villa dan hotel yang dilakukan oleh warga negara asing.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Kapolda Bali dan para perwakilan konsulat.
Beberapa isu yang mengemuka antara lai konsulat Korea Selatan menyoroti tindak kejahatan lintas negara seperti penipuan dan eksploitasi yang terjadi kepada WNA maupun yang dilakukan oleh WNA, serta mengusulkan peningkatan kerja sama penegakan hukum.
Kapolda Bali menyebutkan pertemuan ini akan menjadi agenda rutin antara Polda Bali, Pemerintah Provinsi Bali, dan komunitas konsulat asing.
“Pertemuan seperti ini penting untuk membangun komunikasi yang kuat dan menciptakan keamanan berkelanjutan di Bali. Kami siap menerima masukan dari seluruh pihak demi menjaga Bali tetap aman, damai, dan berdaya saing di dunia pariwisata internasional,” ungkapnya.
Baca juga: Polda Bali: 309 WNA terlibat tindak pidana dari Januari hingga Oktober
Baca juga: Tiga WNA pelaku pembunuhan di Bali terancam hukuman mati
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Budi Suyanto
								Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































