Jakarta (ANTARA) - Bulan Ramadhan 2025 sudah di depan mata. Dalam waktu kurang dari dua bulan, umat Muslim di seluruh dunia akan menyambut datangnya bulan suci dengan menjalankan ibadah puasa wajib.
Bagi sebagian orang, ini juga menjadi pengingat untuk segera melunasi puasa yang tertinggal tahun lalu. Entah karena sakit, haid, bepergian atau alasan lainnya dan kini saatnya mulai mengganti utang puasa agar hati lebih tenang menyambut datangnya bulan suci.
Namun, sampai kapan sebenarnya batas waktu yang diperbolehkan untuk mengganti utang puasa yang tertinggal dari Ramadhan sebelumnya?
Pertanyaan seperti ini sering muncul, terutama ketika bulan suci berikutnya sudah mulai terasa semakin dekat. Banyak orang yang mungkin bertanya-tanya, apakah masih ada waktu untuk menunaikan kewajiban ini, atau apakah mereka harus segera menyelesaikannya sebelum Ramadhan tiba?
Baca juga: Keutamaan puasa Rajab dan manfaatnya bagi umat Islam
Untuk menjawab pertanyaan ini, penting untuk memahami pandangan para ulama yang telah menjelaskan batas waktu qadha puasa. Dilansir dari laman Kemenag ada dua pendapat utama terkait batas akhir pelaksanaan qadha puasa. Kedua pendapat ini diuraikan dalam kitab Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, yang merupakan salah satu referensi penting dalam fiqh Islam.
1. Menurut ulama Syafiiyah dan ulama Hanabilah
Pendapat pertama berasal dari ulama Syafiiyah dan Hanabilah. Menurut mereka, batas waktu untuk melaksanakan qadha puasa Ramadhan adalah hingga datangnya bulan Ramadhan berikutnya. Artinya, seseorang yang memiliki utang puasa diwajibkan untuk menyelesaikannya sebelum Ramadhan berikutnya tiba. Jika tidak, maka ia dianggap telah melewatkan kewajibannya dalam waktu yang ditentukan, dan menurut sebagian ulama, ini bisa menyebabkan tambahan konsekuensi seperti membayar fidyah sebagai denda.
Baca juga: Awal puasa Ramadhan 2025 versi Muhammadiyah, ini jadwalnya
2. Menurut ulama Hanafiyah
Pendapat kedua diungkapkan oleh ulama Hanafiyah. Berbeda dengan pendapat sebelumnya, ulama Hanafiyah menyatakan bahwa tidak ada batas akhir yang spesifik untuk qadha puasa.
Mereka berpendapat bahwa seseorang dapat mengganti puasanya kapan saja, bahkan jika itu dilakukan setelah Ramadhan-Ramadhan berikutnya berlalu.
Dengan pandangan ini, fleksibilitas diberikan kepada mereka yang memiliki kesulitan untuk segera melaksanakan qadha puasa karena alasan tertentu.
Namun, meskipun ada perbedaan pandangan, penting bagi setiap Muslim untuk segera melunasi utang puasanya jika memungkinkan supaya kewajiban tersebut tidak tertunda terlalu lama.
Sebagai kesimpulan, jika Anda termasuk orang yang memiliki utang puasa, sebaiknya segera menggantinya sesuai dengan kemampuan Anda. Jika memungkinkan, upayakan untuk menyelesaikan sebelum Ramadhan berikutnya tiba, sebagaimana dianjurkan oleh sebagian besar ulama.
Namun, jika Anda menghadapi kendala yang cukup berat, pendapat ulama Hanafiyah dapat menjadi rujukan yang memberikan kelonggaran. Intinya, yang terpenting adalah tidak melupakan kewajiban ini dan tetap berupaya untuk menunaikannya, agar hati lebih tenang dan kewajiban kepada Allah SWT terpenuhi.
Baca juga: Niat puasa qadha Ramadhan beserta latin dan artinya
Baca juga: Muhaimin kurang setuju wacana libur sekolah Ramadhan
Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025