Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan merelokasi sebagian kapal nelayan yang melakukan penangkapan ikan di perairan Jawa ke perairan Natuna Utara untuk memanfaatkan sumber daya laut di wilayah tersebut, sekaligus menjaga agar tidak digunakan oleh negara lain.
"KKP melakukan relokasi kapal-kapal yang melakukan penangkapan di 712 atau di perairan Jawa ini, digeser ke sana (perairan Natuna Utra) sebagian. Supaya apa? Di sini tidak overfishing dan di sana dimanfaatkan," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono di Jakarta, Selasa.
Dijelaskan Pung, perairan Natuna Utara memang diklaim oleh beberapa negara, seperti China dengan 10 Dash Line, serta Vietnam dengan landasan kontinental (LK).
Baca juga: KKP tangkap dua kapal ikan Vietnam beroperasi di Natuna Utara
Meski demikian, dikatakannya Indonesia tetap menjaga perairan itu sesuai batas wilayah, serta memastikan akan melakukan penegakan hukum terhadap kapal asing yang melakukan pengambilan ikan secara ilegal (illegal fishing).
"Ketika kapal lain tersebut masuk ke wilayah kita di bawahnya dari LK, Vietnam terutama, kita pastikan kita tangkap. Tidak ada toleransi di situ," ujarnya.
Ia menyampaikan, hingga saat ini Laut Natuna menjadi lokasi yang strategis secara wilayah maupun dari segi ekonomi. Hal ini karena ada beberapa titik sumber daya yang lain, seperti minyak serta potensi ikan yang melimpah.
Baca juga: Bakamla RI tekankan pendekatan di Laut China Selatan tidak boleh keras
"Sehingga negara-negara yang mempunyai armada perikanannya berlomba-lomba juga dia mengambil di situ," ujarnya lagi.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025