Pamekasan (ANTARA) - Kantor Imigrasi Pamekasan, Jawa Timur menemukan adanya peredaran website palsu yang mengatasnamakan institusi tersebut sehingga mereka meminta masyarakat waspada untuk menghindari terjadinya penipuan.
"Ada tiga web yang kami ketahui mengatasnamakan kantor Imigrasi dan hal ini perlu kami luruskan kepada masyarakat," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Ahmad Muttaqin, Senin.
Ketiga website itu masing-masing imigrasisumenep.com, imigrasisampang.com, dan imigrasibangkalan.id.
Menurut Muttaqin, ketiga website bukan milik Kantor Imigrasi Pamekasan. Sebab, meski di tiga kabupaten, yakni Bangkalan, Sampang dan Sumenep memiliki pos layanan, akan tetapi website yang digunakan tetap website Kantor Imigrasi Pamekasan, yakni pada laman pamekasan.imigrasi.go.id.
"Jadi ekstensi domain yang kami gunakan khusus untuk lembaga pemerintahan, yakni go.id," katanya.
Sedangkan pada tiga website yang mengatasnamakan Kantor Imigrasi bukan untuk kantor pemerintahan, tetapi untuk komersial dan identitas negara
"Ini jelas merugikan masyarakat dan mencoreng kepercayaan publik pada layanan kami,” ujarnya.
Muttaqin memperkirakan, munculnya website palsu itu, memanfaatkan momentum imigrasi website resmi Kantor Imigrasi Pamekasan yang saat belum beroperasi.
"Jadi laman website pamekasan.imigrasi.go.id kini belum bisa diakses, karena masih migrasi data dan perbaikan oleh TIK. Para pembuat website palsu ini nampaknya memanfaatkan momentum ini," katanya.
Bagi warga Madura yang hendak melakukan konfirmasi tentang layanan, Kepala Kantor Imigrasi Pamekasan Ahmad Muttaqin meminta hendaknya menghubungi kontak resmi media sosial Kantor Imigrasi Pamekasan yakni @imigrasipamekasan dan nomor whatshApp 081515150150.
Gunakan selalu aplikasi resmi M-Paspor, website resmi, atau nomor informasi resmi. Pastikan untuk memverifikasi informasi hanya dari sumber terpercaya. Jangan sembarangan mengklik tautan, membagikan OTP, atau data pribadi anda. Ingat pembayaran resmi paspor hanya dilakukan melalui aplikasi M-Parpor dengan kode billing yang telah disediakan, demikian Ahmad Muttaqin.
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.