Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mendorong keterlibatan perguruan tinggi dalam pengentasan kemiskinan melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
"Kampus memiliki kewajiban sebagai pengabdian masyarakatnya itu dengan KKN-nya (untuk ikut mengentaskan kemiskinan)," kata dia dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan orkestrasi program KKN untuk pengentasan kemiskinan penting demi mempercepat penurunan angka kemiskinan di Indonesia.
Mahasiswa, kata dia, melalui program KKN dapat ikut mengentaskan kemiskinan dengan terlibat aktif melakukan pemberdayaan masyarakat.
Baca juga: Menko Muhaimin: Agar maju, Indonesia harus jadi bangsa yang berdikari
Pemberdayaan dapat dilakukan sesuai dengan disiplin ilmu yang dipelajari oleh mahasiswa selama mereka mengenyam pendidikan tinggi.
"Dengan temuan-temuan ilmiahnya yang tentu harus kita libatkan menjadi bagian integral dalam mengatasi kemiskinan," katanya.
Menko Muhaimin Iskandar berharap, keterlibatan mahasiswa mengentaskan kemiskinan ini akan mendorong suatu ekosistem pemberdayaan yang efektif.
Terlebih, kata dia, upaya pemberdayaan masyarakat harus dilakukan seluruh lapisan masyarakat demi mempercepat pengentasan kemiskinan.
"Di sini ada Universitas Pendidikan Ganesha dan Universitas Udayana yang kita ajak untuk bagaimana KKN-nya agar pengabdian masyarakatnya mengatasi kemiskinan," ujarnya.
Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat akan terus konsisten mengorkestrasi pengentasan kemiskinan demi terwujud angka kemiskinan ekstrem nol persen pada 2026, salah satunya dengan terus menyosialisasikan Inpres 8/2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Baca juga: Menko Muhaimin: Ilmu pengetahuan syarat mutlak pengentasan kemiskinan
Baca juga: Menko Muhaimin tekankan peran pesantren berdayakan masyarakat
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.