KAI tempuh jalur hukum terkait insiden di Gresik

1 month ago 5
Sebab, ini bukan hanya kerugian operasional, tapi juga menyangkut nyawa petugas kami yang meninggal dunia

Gresik (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah operasi (Daop) 8 Surabaya menempuh jalur hukum pascainsiden tabrakan antara KA Commuter Line Jenggala dan truk bermuatan kayu di jalur perlintasan langsung (JPL) 11 antara Stasiun Indro-Stasiun Kandangan di Gresik, Jawa Timur.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif dalam keterangan di Gresik, Rabu, mengatakan bahwa insiden yang dipicu kelalaian pengemudi truk milik PT Garuda Trans itu, diduga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

"Kami membawa ke ranah hukum dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Sebab, ini bukan hanya kerugian operasional, tapi juga menyangkut nyawa petugas kami yang meninggal dunia," katanya.

Selain itu, Luqman Arif menjelaskan bahwa pihaknya mendorong kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk menutup perlintasan liar dan membangun jalan layang.

"KAI mendorong kepada pemerintah terkait untuk melakukan penutupan perlintasan liar dan pembangunan 'flyover' atau 'underpass' guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api," jelasnya.

Sebagai informasi, akibat peristiwa yang terjadi pada Selasa (8/4) sekitar pukul 18.35 WIB tersebut, seorang asisten masinis Abdillah Ramdan meninggal dunia saat perawatan dan masinis Purwo Pranoto hingga saat ini masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Semen Gresik.

Selain itu, kecelakaan tersebut juga menyebabkan bagian depan KA relasi Indro-Sidoarjo tersebut mengalami rusak parah.

Sementara itu, sebanyak 130 penumpang kereta dinyatakan selamat dan dievakuasi ke Stasiun Pasar Turi dan Sidoarjo menggunakan KA pengganti usai kejadian tersebut.

Kecelakaan itu tidak berdampak pada perjalanan kereta api jarak jauh di jalur utama utara Jawa.

KAI Daop 8 Surabaya secara aktif terus melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai platform, termasuk sosialisasi langsung di perlintasan, kampanye keselamatan, serta kerja sama dengan pihak kepolisian dan dinas perhubungan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

Baca juga: KAI: Truk melanggar terobos rel akibatkan asisten masinis meninggal

Baca juga: 186.894 pelanggan terpantau berangkat dari stasiun Daop 7 saat Lebaran

Baca juga: Dirut KAI tinjau tiga stasiun yang akan direnovasi di Daop Jember

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah/Alimun Khakim
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |