Judol jadi pemicu mayoritas tingginya angka perceraian di Tangerang

5 hours ago 1
Itu ternyata berurutan. Mereka berselisih karena ekonomi, ekonomi karena judi, dan lain sebagainya

Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan jeratan permainan judi online (judol) yang mengakibatkan masalah ekonomi di keluarga menjadi faktor tingginya angka perceraian di daerahnya tersebut.

Panitera Muda Gugatan PA Tigaraksa Yasmita di Tangerang, Sabtu, mengatakan berdasarkan data periode Januari hingga Agustus 2026 tercatat sebanyak 5.124 perkara perceraian telah diajukan oleh pasangan suami istri di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

"Dari lima ribuan itu, yang sudah putusan 3.314 kasus untuk Kabupaten Tangerang dan untuk Kota Tangerang Selatan itu 1.451 kasus. Sementara sisanya masih dalam proses persidangan," kata Yasmita.

Ia mengatakan mayoritas perkara perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Tigaraksa rata-rata dengan alasan perselisihan dan pertengkaran yang terjadi antara pasangan suami istri.

Baca juga: Angka perceraian tinggi, BKKBN: Bangun keluarga tak cukup modal cinta

Dari fakta yang terungkap dalam persidangan, lanjutnya, perselisihan tersebut kerap dipicu persoalan atas permainan judi online (judol) yang berdampak pada ketidakstabilan ekonomi dalam rumah tangga mereka.

"Itu ternyata berurutan. Mereka berselisih karena ekonomi, ekonomi karena judi, dan lain sebagainya," ucap Yasmita.

‎Yasmita merinci perkara perceraian terbanyak di wilayah Kabupaten Tangerang berasal dari Kecamatan Cikupa dengan 277 perkara.

"Sementara di Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Pamulang menjadi wilayah dengan perkara perceraian terbanyak yakni 368 perkara," kata Yasmita.

Baca juga: Marak cerai, Mendukbangga imbau perkuat pembinaan ketahanan keluarga

Baca juga: Menteri Agama minta BP4 Kepri berperan aktif tekan angka perceraian

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |