Surabaya (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur mendalami motif seorang pria yang diamankan karena diduga berkaitan dengan pelemparan benda diduga bom molotov ke Pos Lantas Margorejo dan Pos Lantas Cito pada Sabtu (15/8) malam.
“Penyidik masih mendalami motif, rangkaian peristiwa, barang bukti yang ditemukan, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Minggu.
Jules mengatakan Polrestabes Surabaya mengamankan pria tersebut setelah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi, analisis rekaman kamera pengawas (CCTV), serta pendalaman terhadap sejumlah petunjuk dan barang bukti.
Pria tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Penyidik juga mendalami rangkaian peristiwa, barang bukti yang ditemukan, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Terkait adanya anggota kepolisian yang mengalami luka dalam kejadian tersebut, benar terdapat satu anggota yang mengalami luka dan telah mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.
Baca juga: Pria terkait pelemparan benda diduga molotov di Surabaya diamankan
Jules menegaskan Polda Jatim belum dapat menyampaikan kesimpulan mengenai motif maupun hal lain yang masih menjadi materi pemeriksaan karena proses penyidikan masih berlangsung.
“Polda Jawa Timur memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti,” katanya.
Ia memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Surabaya tetap aman, kondusif, dan terkendali.
Pos pelayanan kepolisian yang menjadi lokasi kejadian tetap dapat digunakan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan seperti biasa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi, spekulasi, maupun narasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya terkait kejadian tersebut,” katanya.
Baca juga: Polrestabes selidiki teror bom molotov di Surabaya
Masyarakat juga diminta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Apabila mengetahui informasi terkait kejadian tersebut atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada kepolisian.
Laporan dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan kepolisian 110 yang bebas pulsa dan tersedia selama 24 jam.
Polda Jatim bersama jajaran mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, maupun fasilitas pelayanan publik.
Pewarta: Willi Irawan
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































