Jika fase kedua kesepakatan gagal, Netanyahu ancam serbu Gaza lagi

3 weeks ago 13

Yerusalem (ANTARA) - Jika fase kedua kesepakatan pertukaran tahanan dan gencatan senjata gagal, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Jumat (17/1), memperingatkan bahwa Israel akan kembali berperang di Gaza.

Menurut kesepakatan tersebut, negosiasi untuk fase kedua akan dimulai pada hari ke-16 dari fase pertama, yang dimulai pada Minggu (19/1) dan akan berlangsung selama 42 hari.

Pada tahap itu, pasukan Israel akan ditarik dari area permukiman di Gaza, dan 33 sandera Israel akan dibebaskan dengan imbalan sejumlah tahanan Palestina.

Kantor Netanyahu menyatakan bahwa kabinet keamanan Israel telah menyetujui kesepakatan pertukaran tahanan dan gencatan senjata pada Jumat.

“Kami telah menerima jaminan yang jelas dari Presiden Biden dan Trump bahwa jika negosiasi pada fase kedua gagal, dan jika Hamas tidak memenuhi tuntutan keamanan kami, kami akan kembali melakukan pertempuran sengit dengan dukungan dari Amerika Serikat,” kata Netanyahu selama rapat kabinet seperti dikutip harian Yedioth Ahronoth.

Surat kabar itu melaporkan bahwa pernyataan Netanyahu tersebut bertujuan untuk menenangkan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, yang mengancam akan menarik diri dari pemerintahan jika Israel tidak melanjutkan pertempuran setelah fase pertama kesepakatan.

Baca juga: ICRC siap fasilitasi pemulangan sandera Israel

Sementara itu, Menteri Keamanan Nasional dari sayap kanan ekstrem, Itamar Ben-Gvir, mengatakan pada Kamis bahwa partainya, yang memiliki enam kursi di parlemen beranggotakan 120 orang, akan keluar dari pemerintahan jika kesepakatan tersebut disetujui oleh kabinet.

Qatar mengumumkan kesepakatan tiga fase pada Rabu untuk mengakhiri lebih dari 15 bulan serangan Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 46.000 orang dan meninggalkan wilayah itu dalam kehancuran.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di wilayah tersebut.

Sumber: Anadolu

Baca juga: 1.977 tahanan Palestina akan bebas ditukar 33 warga Israel di Gaza

Penerjemah: Primayanti
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |