Jayapura (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura menggalakkan program Intensifikasi Pengawasan (Inwas) Pangan selama Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi, bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya pangan tidak aman.
Kepala Balai Besar POM di Jayapura Hermanto di Jayapura, Minggu mengatakan bahwa terdapat empat bahan berbahaya yang menjadi pantauan BBPOM Jayapura, yakni pewarna Rhodamin B dan Methanyl yellow, Boraks, formalin (zat pengawet berbahaya)
Rhodamin B adalah salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas . Zat ini ditetapkan sebagai zat yang dilarang penggunaannya pada makanan melalui Menteri Kesehatan (Permenkes) No.239/Menkes/Per/V/85.
Methanil yellow juga dilarang karena merupakan zat warna berbentuk serbuk untuk tekstil, kertas, kulit, sabun dan kosmetika.
"Berdasarkan hasil temuan kami pada 14 Maret 2025 di mana BBPOM memeriksa sarana distribusi pangan sebanyak 45 di Kota Jayapura," katanya.
Menurut Hermanto, di mana dari hasil tersebut terdapat 41 sarana memenuhi ketentuan dan empat sarana tidak memenuhi ketentuan karena barang kadaluarsa.
"Untuk itu kami mengimbau kepada para penjual kelontong agar lebih memperhatikan lagi barang-barang kadaluarsa dengan kondisi kemasan," ujarnya.
Mereka juga menguji makanan takjil terdapat 50 sampel dari 17 pedagang di depan mesjid Angkatan Laut dan Terminal Entrop dengan jenis kudapan, antara lain tahu isi, tahu bakso, cilok, gogos, sosis, kue mangkok, panada, kerupuk, moci, roll cake, lapis kuning, kue lumpur, siomay.
"Kemudian minuman terdapat es buah merah, es buah oranye, es pisang ijo ada juga lauk pauk berbuka puasa yaitu mie goreng, ayam rica, ikan, sambal puri kacang, kerupuk dan hasil pengujian terhadap 50 sampel tersebut semuanya memenuhi syarat dan tidak mengandung empat bahan berbahaya," katanya.
Dia menambahkan meski begitu pihaknya terus melakukan imbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan menerapkan cek kemasan, label, Izin edar dan cek kedaluwarsa.
Baca juga: Bapanas perkuat pengawasan keamanan pangan segar dukung MBG
Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2025