Jaktim tuntaskan bersih-bersih sampah untuk mitigasi cuaca ekstrem

4 days ago 4
Kita tuntaskan sehingga tidak ada lagi sampah yang menghambat saluran air

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) menuntaskan kegiatan bersih-bersih sampah dan lumpur dalam rangka memitigasi (mengurangi dampak bencana) akibat cuaca ekstrem pada 11-20 Maret 2025.

"Kita tuntaskan sehingga tidak ada lagi sampah yang menghambat saluran air. Target kelar hari ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah dalam kegiatan bersih-bersih kawasan Cililitan Kecil, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa.

Baca juga: Pemkot Jaktim pakai "pengepokan" untuk penanganan sampah usai banjir

Iin menyebut bersama 500 personel gabungan membersihkan sampah dan lumpur sisa banjir di kawasan Cililitan Kecil, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sebanyak 500 personel gabungan itu terdiri atas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan, Sumber Daya Air (SDA), Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) lainnya.

Baca juga: Pramono beberkan adanya potensi banjir rob pada akhir Maret

Pemkot Jakarta Timur juga masih terus berupaya membersihkan sampah dan lumpur sisa banjir yang ada di enam Kelurahan yakni Bidara Cina, Kampung Melayu, Balekambang, Cawang, Cililitan, dan Gedong.

Menurut Iin, bersih-bersih ini harus dipercepat untuk mencegah saluran air yang penuh dengan sampah dan lumpur. Sehingga, saat hujan turun saluran dan selokan di setiap wilayah sudah bersih.

Baca juga: Pakar tak sarankan warga pakai kasur yang sudah terendam banjir

"Jadi memang ketika hari ini kami tuntaskan masalah pasca banjir yang menyisakan sampah, kita juga berpikir untuk mitigasi risiko terhadap itu. Kita juga antisipasi terhadap perubahan cuaca yang bisa saja terjadi hujan besar lagi seperti beberapa waktu lalu," ujar Iin.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |