Jaksel tertibkan puluhan kendaraan di lokasi parkir liar di Senopati

5 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menertibkan puluhan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di lokasi parkir liar di kawasan Jalan Senopati, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, dalam rangka Operasi Lintas Jaya.

"Kendaraan bermotor yang parkir liar ditertibkan dengan Operasi Cabut Pentil (OCP), angkut jaring dan juga derek," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Bernad mengatakan, penertiban parkir liar dilakukan oleh 30 personel gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, TNI dan Polri.

Total 23 kendaraan bermotor yang ditertibkan, terdiri dari 12 kendaraan bermotor roda dua atau motor diangkut dan 10 motor lainnya dikenakan Operasi Cabut Pentil (OCP) serta satu kendaraan bermotor roda empat atau mobil diderek.

"Kami sasar kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir di tempat yang bukan semestinya seperti pada bahu jalan ataupun di atas trotoar," ujarnya.

Baca juga: Jakpus tertibkan pedagang dan parkir liar di Pasar Senen

Baca juga: Sudinhub Jaksel tertibkan kendaraan yang parkir liar di Setiabudi

Mobil yang diderek dan motor yang diangkut dibawa ke kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Jaksel).

"Untuk kendaraan yang kedapatan parkir liar tersebut, kami bawa menggunakan mobil derek dan tiga unit truk," katanya.

Kendaraan yang terjaring Operasi Lintas Jaya tersebut kemudian didata di kantor. Para pemilik yang ingin mengambil kendaraannya terlebih dahulu diberikan sanksi tilang oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jaksel.

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mengimbau kepada para pemilik kendaraan agar parkir sesuai tempat yang sudah disediakan atau semestinya.

"Karena parkir liar seperti ini tentunya merugikan banyak orang, seperti para pejalan kaki, pengendara sepeda hingga pengguna jalan lainnya," katanya.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |