Jaksel jamin retribusi pelayanan kebersihan tersalurkan untuk sampah

2 months ago 28

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menjamin retribusi pelayanan kebersihan akan tersalurkan dengan baik untuk pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

"Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap agar setiap warga dapat memahami cara kerja dan manfaat retribusi kebersihan yang diimplementasikan oleh pemerintah daerah melalui aplikasi JakClean," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Mohamad Amin di Jakarta, Kamis.

Amin mengatakan hal itu dalam sosialisasi terkait retribusi pelayanan kebersihan di Ruang Antasari Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel).

Tujuan kegiatan ini, yakni untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan.

Baca juga: Jakpus gencarkan sosialisasi retribusi sampah ke pengurus bank sampah

Kemudian terkait pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam mendukung keberlanjutan program kebersihan.

"Jadi pelaksanaan ini kami melakukan sosialisasi kepada seluruh warga melalui pengurus lingkungan dan unsur lainnya baik daring dan luring," ujarnya.

Langkah ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Tarif retribusi pelayanan kebersihan diatur pada Pasal 66 Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa masyarakat dikenakan tarif retribusi pengelolaan sampah yang besarannya sesuai penggunaan daya listrik.

Baca juga: DLH DKI Jakarta permudah warga jadi nasabah bank sampah

Ada empat kategori rumah tinggal yang diatur dalam kebijakan ini. Yaitu kelas dengan daya listrik 450 hingga 900 VA dibebankan retribusi pengelolaan sampah Rp0 per unit per bulan.

Lalu, kelas bawah 1.300 hingga 2.200 VA dibebankan tarif retribusi Rp10.000 per unit per bulan. Untuk kelas menengah 3.500 VA hingga 5.500 VA dibebankan tarif retribusi Rp30.000 per unit per bulan.

Jaksel sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi sehingga menghadapi tantangan besar dalam hal pengelolaan sampah.

Jaksel menghasilkan 1.400 ton sampah per hari yang dikelola melalui Bidang Pengelolaan Sampah RW (BPS), tempat pengelolaan sampah dengan metode "reduce", "reuse", "recycle" (TPS3R), bank sampah, komposting dan maggot.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |