Jaksel ajak warga sambut tahun baru di Sentra Fauna Lenteng Agung

5 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan mengajak masyarakat memeriahkan malam Tahun Baru 2026 di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa.

"Bagian rangkaian aktivasi Teras Lenteng Agung dengan membuat 'event' yang bersifat massal untuk meningkatkan kunjungan dan sebagai sarana promosi sebagai Sentra Kuliner dan Fauna serta objek kumpul (destinasi) baru di Jaksel," kata Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Selatan, Djaharuddin saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Djaharuddin mengatakan, kemeriahan tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Jaksel) untuk menghidupkan sentra kuliner sekaligus memberikan hiburan bagi masyarakat saat malam pergantian tahun.

Kegiatan akan diisi perlombaan oleh para pedagang yang ada di Sentra Fauna dan Kuliner. "Saya mau (buat) lomba masak nasi goreng antar pedagang kuliner bang dan lomba musik anak jalanan, di lokasi blok A dan E," katanya.

Sentra Fauna Lenteng Agung dibangun sebagai lokasi binaan bagi pedagang Lokasi Sementara (Loksem) Barito yang dipindahkan.

Baca juga: Keluarga binaan dan ornamen Natal semarakkan Rutan Cipinang

Baca juga: 50.000 pengunjung diprediksi padati Ragunan pada Natal 2025

Tujuan pemindahan tersebut, yaitu untuk mengembalikan fungsi taman dan trotoar serta terkait pembangunan Taman Bendera Pusaka yang tengah dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Tak hanya menyediakan lokasi pengganti yang lebih baik, Pemerintah Kota (Pemkot) Jaksel juga berkomitmen membantu promosi dan sosialisasi bagi eks pedagang Barito.

Sentra Fauna Lenteng Agung berdiri di atas lahan seluas 7.500 meter persegi. Dari luas tersebut, sekitar 2.000 meter persegi dialokasikan bagi pedagang yang sebelumnya menempati Lokasi Sementara (Loksem) JS 25, JS 26, JS 30, dan JS 96.

Kios-kios di sentra fauna itu terbagi dalam tiga zona utama, yakni Zona A yang terdiri atas 22 kios kuliner, Zona C dan D sebanyak 74 kios pedagang burung dan pakan hewan serta Zona E untuk pedagang parsel dan kuliner sebanyak 29 kios.

Sementara Zona B yang diperuntukkan bagi amfiteater saat ini masih belum berproses.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |