Jakarta (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta mengingatkan bahwa menjaga asupan gizi anak di 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) menjadi salah satu cara mewujudkan generasi emas tanpa cemas.
"Di 1.000 HPK, kita harus menjaga kesehatan calon ibu, anak, memberikan asupan gizi tepat serta seimbang," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Novia Silmiati.
Selain itu, kata dia di Jakarta, Kamis, memberikan stimulasi yang cukup untuk pola pengasuhan yang baik dan menjadikan lingkungan yang mendukung.
Dia dalam acara bertema "Mewujudkan Generasi Emas Tanpa Cemas" mengatakan, 1.000 HPK, yakni dari tahap masa kehamilan sampai anak berusia dua tahun (730 hari) menentukan masa depan anak.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan 80 persen perkembangan otak terjadi dalam dua tahun pertama kehidupan.
Baca juga: DKI jadikan posyandu awal pemantauan kondisi balita dan ibu hamil
Adapun upaya mengoptimalkan kesehatan calon ibu dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan rutin minimal enam kali. Yakni satu kali pada trimester pertama, dua kali pada trimester kedua dan tiga kali pada trimester ketiga.
Selain pemeriksaan rutin, selama kehamilan, calon ibu perlu rutin minum tablet tambah darah (TTD) minimal 90 tablet selama kehamilan.
Kemudian, ibu harus mengonsumsi beragam jenis bahan makanan seperti makanan pokok, protein hewani, kacang-kacangan, buah dan sayur.
Selanjutnya minum air delapan hingga 12 gelas per hari serta menambahkan satu porsi makanan utama atau makanan selingan dari sebelumnya.
Tidak kalah penting, di 1.000 HPK, tidak hanya anak yang dapat perhatian lebih, tetapi juga ibunya juga harus mendapatkan gizi serta cukup untuk status kesehatan sehingga terjaga secara optimal pola pengasuhan dari ibu. "Ibu sehat, anak tumbuh kembang sehat dan bahagia," katanya.
Baca juga: Jakarta mulai beri sarapan gratis untuk balita dan ibu hamil
Selanjutnya, pada periode menyusui, bayi harus diberi ASI eksklusif selama enam bulan pertama disertai pemantauan tumbuh kembang rutin minimal satu bulan sekali di Posyandu atau Puskesmas.
Sebagai upaya pencegahan penyakit, dianjurkan pula untuk pemberian imunisasi dasar lengkap pada bayi. Sementara untuk ibu, pada satu hingga dua hari pascamelahirkan diberikan suplementasi kapsul vitamin A.
Kemudian, pada bayi harus mendapat Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) setelah berusia lebih dari enam bulan.
Intervensi dilakukan dengan menyediakan obat cacing, pemberian suplementasi zinc, menyediakan fortifikasi zat besi pada makanan, imunisasi dasar dan lanjutan, pemberian suplementasi vitamin A (kapsul biru/merah) dan melakukan perlindungan pada penyakit seperti malaria dan diare.
Novia menambahkan, keluarga merupakan lingkungan utama dan pertama yang dekat dengan anak serta mempunyai kewajiban dan tanggung jawab dalam pola pengasuhan dan pembinaan yang membersamai tumbuh kembang serta melindungi anak dari tindak kekerasan dan diskriminasi.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025