KSKS NTB apresiasi langkah penanganan kasus pelecehan di UIN Mataram

4 hours ago 2

Mataram (ANTARA) - Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan apresiasi terhadap langkah kepolisian dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual sejumlah mahasiswi di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram.

"Jadi, olah TKP hari ini dari kepolisian kami sudah lihat sesuai dengan apa yang dilaporkan korban dan yang diakui si terduga pelaku, kami apresiasi hal itu," kata Perwakilan KSKS NTB Joko Jumadi usai mendampingi kepolisian melaksanakan giat olah tempat kejadian perkara (TKP) tersebut di lingkungan kampus UIN Mataram, Kamis,.

Terduga pelaku berinisial W dalam kasus ini merupakan salah seorang dosen yang kini telah dinonaktifkan sebagai tenaga pengajar di kampus UIN Mataram.

Dalam giat olah TKP tersebut, terduga pelaku W turut hadir memperagakan 65 adegan dari kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.

Peragaan 65 adegan tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni di kamar terduga pelaku yang berada di asrama UIN Mataram dan di ruang rapat gedung sekretariat kampus.

Atas adanya tindak lanjut laporan korban dengan melakukan olah TKP hari ini, KSKS NTB menilai kepolisian sudah mendapatkan sedikitnya dua alat bukti sebagai bekal gelar perkara untuk penetapan tersangka.

"Jadi, hampir dipastikan dalam waktu dekat sudah ada penetapan tersangka dan penahanan," ujar Joko yang juga aktif sebagai dosen pengajar hukum pidana pada Universitas Mataram tersebut.

Dia menerangkan pihaknya sebagai pendamping dalam pelaporan ke Polda NTB itu telah menampung informasi sebanyak tujuh orang yang menjadi korban dalam kasus ini. Ada yang masih berstatus mahasiswi dan ada juga sudah alumni.

Menurut dia, korban pelecehan seksual membutuhkan keberanian untuk melaporkan kasus tersebut, sehingga dari tujuh korban tersebut, baru tiga yang bersedia memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

"Jadi, kasus ini dari satu laporan polisi dengan satu korban sebagai pelapor, untuk lainnya sebagai saksi korban. Satu laporan polisi ini yang menjadi dasar kepolisian melakukan proses hukum," ucap dia.

Dia menyampaikan ketiga korban sudah memberikan keterangan pada Selasa (20/5) dan hal tersebut menjadi dasar kepolisian menggelar olah TKP di kampus UIN Mataram.

"Untuk hari ini kemungkinan empat korban akan memberikan keterangan di Polda NTB. Kalau tidak ada halangan, rencananya sore nanti," kata Joko.

Baca juga: Polda NTB: Kasus pelecehan seksual di UIN Mataram masuk penyidikan

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |