Irman Gusman: Abolisi-Amnesti momen stop penyimpangan hukum-politik

1 month ago 5

Jakarta (ANTARA) - Senator asal Sumatera Barat Irman Gusman menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Irman menilai keputusan tersebut bukan sekadar tindakan hukum, tetapi sebuah momentum penting untuk menghentikan praktik penyimpangan antara hukum dan kekuasaan yang telah mencederai tatanan berbangsa.

“Jangan ada lagi perselingkuhan hukum dan politik serta kriminalisasi hukum yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Irman dalam keterangannya, Jumat.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo mengajukan dua surat permohonan ke DPR RI, yakni abolisi untuk Tom Lembong melalui Surat Presiden Nomor R43 tertanggal 30 Juli 2025, dan permohonan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.

Keduanya sudah mendapat persetujuan DPR RI. Terkait hal ini, Menteri Hukum RI Supratman Andi Atgas, menyebut keduanya sebagai upaya menjaga keutuhan bangsa dan merajut rasa persaudaraan anak bangsa.

Baca juga: Istana: Keppres abolisi Tom Lembong, amnesti Hasto terbit secepatnya

Namun bagi Irman, langkah tersebut juga memiliki dimensi moral dan kenegarawanan yang lebih luas.

“Bila negara membiarkan teknokrat dan politisi dikriminalisasi karena keputusan sah atau sikap politiknya, maka kita sedang mengirim sinyal bahwa kejujuran dan kebebasan berpikir adalah risiko, bukan nilai,” tegasnya.

Irman Gusman memuji keberanian Prabowo sebagai langkah kenegarawanan yang positif di tengah situasi hukum yang seringkali dibajak oleh kepentingan oknum tertentu.

“Langkah Presiden Prabowo ini penting untuk menjaga kondusivitas nasional, merajut kembali rasa persaudaraan antar anak bangsa, dan membangun Indonesia secara inklusif bersama seluruh elemen kekuatan politik yang ada,” kata Irman.

Dewan Pakar Majelis Ekonomi Bidang UMKM PP Muhammadiyah itu kemudian menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan momentum yang tepat untuk melakukan pembenahan serius terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.

Baca juga: Istana sebut alasan Presiden beri abolisi-amnesti untuk pererat bangsa

Baca juga: MPR: Abolisi ke Tom dan amnesti ke Hasto untuk rawat persatuan

Baca juga: Komisi III: Presiden tak intervensi penegak hukum saat beri abolisi-amnesti

Baca juga: Komisi III: Presiden tak intervensi penegak hukum saat beri abolisi-amnesti

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |