London (ANTARA) - Inggris bersama 22 mitranya pada Kamis (21/8) mengecam keputusan Komite Perencanaan Tinggi Israel yang menyetujui pembangunan lebih dari 3.400 unit hunian di area E1 di Tepi Barat yang diduduki, menurut sebuah pernyataan yang dirilis oleh Pemerintah Inggris.
Keputusan Israel itu "tidak dapat diterima dan merupakan bentuk pelanggaran terhadap hukum internasional. Kami mengecam keputusan ini dan menyerukan pembatalannya segera dengan tegas," kata pernyataan bersama tersebut.
"Keputusan ini tidak membawa manfaat apa pun kepada masyarakat Israel. Sebaliknya, hal itu berisiko melemahkan keamanan dan memicu aksi kekerasan dan ketidakstabilan lebih lanjut, yang justru menjauhkan kita dari perdamaian," ungkap pernyataan tersebut.
Pernyataan itu juga menyebutkan "Aksi sepihak oleh pemerintah Israel tersebut melemahkan keinginan kolektif kita atas keamanan dan kemakmuran di Timur Tengah. Pemerintah Israel harus menghentikan pembangunan permukiman sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 dan menghapus pembatasan mereka terhadap keuangan Otoritas Palestina."
Pernyataan bersama itu ditandatangani oleh para menteri luar negeri dari Australia, Belgia, Kanada, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Italia, Jepang, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Portugal, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Inggris serta perwakilan tinggi Uni Eropa untuk urusan luar negeri dan kebijakan keamanan.
Sementara itu, Duta Besar Israel untuk Inggris dipanggil ke Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan Inggris pada Kamis, menurut pernyataan terpisah.
Israel pada Rabu (20/8) menyetujui pembangunan 3.753 unit hunian, termasuk 3.401 unit di antaranya yang sedang dalam tahap persetujuan akhir di area permukiman E1 di Ma'ale Adumim. Proyek itu akan menghubungkan permukiman-permukiman Israel lainnya sehingga menciptakan rangkaian hunian yang memisahkan Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Pewarta: Xinhua
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.