Jakarta (ANTARA) - Pemerintah RI mengenalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak yang disebut sebagai PP Tunas agar dapat dijadikan salah satu acuan global menjaga dan melindungi anak di era digitalisasi.
Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam pertemuannya dengan Sekretaris Jenderal International Telecommunications Union (ITU) Doreen Bogdan-Martin, di Jenewa, Swiss, Rabu (9/7).
“PP Tunas mencerminkan komitmen Indonesia melindungi anak secara daring, demi kesehatan dan kesejahteraan generasi muda,” ujar Meutya dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Menkomdigi: Indonesia siap jadi penggerak pelaksanaan agenda WSIS
Meutya menjelaskan PP Tunas dirancang agar menciptakan tata kelola terutama bagi platform-platform digital berperan secara aktif untuk menciptakan ruang digital yang aman saat diakses oleh generasi muda.
Selain menjelaskan PP Tunas yang merupakan regulasi terbaru milik Indonesia, dalam pertemuan itu Meutya juga sempat menyebutkan apresiasinya kepada ITU karena telah menempatkan kantor perwakilan di Jakarta.
Langkah tersebut, menurut Meutya menunjukkan bahwa Indonesia mendapatkan kepercayaan untuk menjadi pusat pelaksanaan untuk program-program ITU di Asia Tenggara.
Baca juga: Transformasi digital inklusif Indonesia dapat sorotan dunia di Jenewa
"Perwakilan ITU di Jakarta telah memfasilitasi pelaksanaan program-program yang berdampak luas di Asia Tenggara, seperti program perlindungan terhadap generasi muda di ruang digital," katanya.
Bersama dengan Sekjen ITU, Meutya juga menyampaikan harapannya terkait kerja sama dukungan teknis dan program peningkatan kapasitas dari ITU agar dapat berlangsung secara berkelanjutan, khususnya dalam program-program yang menyasar wilayah 3T.
Baca juga: Menkomdigi minta industri gim lindungi anak dari konten kekerasan
Meutya menekankan pentingnya kolaborasi Indonesia-ITU dalam isu strategis global seperti tata kelola kecerdasan artifisial (AI), perencanaan spektrum 5G dan 6G, serta strategi pengembangan talenta digital nasional.
“Panduan dari ITU akan sangat penting untuk memastikan kebijakan kami tetap inklusif, berpandangan ke depan, dan selaras dengan standar global,” ujarnya.
Menteri Meutya Hafid juga menegaskan komitmen Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam World Telecommunication Development Conference (WTDC) yang akan diselenggarakan di Baku, Azerbaijan pada 17 - 28 November 2025.
Baca juga: Susun roadmap AI nasional, Menkomdigi bidik RI pimpin digital Asia
Baca juga: Indonesia dan Rusia perkuat kerja sama strategis di bidang digital
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.