Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Pelayanan Imigrasi Keluar Masuk Desa (Pasir Kuarsa) untuk melayani pembuatan paspor calon jamaah haji Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), guna mendukung pelaksanaan ibadah haji 2026.
"Hari ini kita melayani pembuatan paspor 75 calhaj Bangka Tengah," kata Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas TPI Pangkalpinang Selamet Sutarno di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan, inovasi Pasir Kuarsa pelayanan kolektif pembuatan paspor calon jamaah haji digelar Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, untuk mempermudah dan mempercepat proses pengurusan paspor bagi calon jamaah haji.
"Melalui kemudahan layanan ini diharapkan dapat membantu calon jamaah menyelesaikan pembuatan paspor tepat waktu, sehingga mereka bisa fokus untuk mempersiapkan diri menghadapi perjalanan ibadah haji tahun depan," ujarnya.
Baca juga: BPKH sebut dana untuk pembayaran biaya haji di muka telah tersedia
Ia menyatakan, pelaksanaan pembuatan paspor kolektif ini merupakan inisiasi dari Kantor Kemenag Bangka Tengah melalui surat permohonan pelayanan pembuatan paspor di Wilayah Bangka Tengah sekaligus mendukung program Pasir Kuarsa ini.
“Layanan Pasir Kuarsa solusi inovasi responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam meningkatkan kemudahan akses layanan keimigrasian di daerah dan juga sebagai sarana peningkatan koordinasi antarinstansi, yaitu Kementerian Agama Bangka Tengah.” Tambahnya.
Menurut dia, melalui kegiatan ini, calon jamaah haji mendapatkan berbagai kemudahan, di antaranya penyerahan dan pemeriksaan berkas persyaratan, wawancara, serta pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari.
"Seluruh tahapan ini dilakukan secara langsung di lokasi kegiatan, sehingga calon jamaah haji tidak perlu repot mendatangi Kantor Imigrasi di Kota Pangkalpinang," katanya.
Baca juga: BP Haji minta persetujuan DPR agar persiapan haji 2026 bisa dilakukan
Pewarta: Aprionis
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.