Jakarta (ANTARA) - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) berkomitmen mendorong kepatuhan wajib pajak nasional melalui sejumlah kegiatan strategis, seperti edukasi dan pelayanan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara gratis oleh 45 cabang IKPI di Indonesia.
Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mengatakan, layanan itu tidak hanya ditujukan kepada wajib pajak orang pribadi, tetapi juga menyasar wajib pajak badan, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang masih membutuhkan pendampingan.
Baca juga: IKPI dukung pemerintah tingkatkan kepatuhan wajib pajak
"Ini bentuk kontribusi kami memperluas akses bantuan perpajakan, terutama bagi masyarakat yang kurang terlayani,” ujar Vaudy dalam halal bihalal nasional IKPI di salah satu hotel di Jakarta Barat, Senin.
Posisi IKPI sebagai mitra Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga berkomitmen mewujudkan sistem perpajakan yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan.
“Selain mendukung peningkatan kepatuhan pajak secara formal, kami juga mendorong pertumbuhan budaya sadar pajak di tengah masyarakat,” kata Vaudy.
Baca juga: IKPI berharap Kemenkeu dukung UU Konsultan Pajak
Baca juga: IKPI imbau masyarakat untuk taat membayar pajak
Tak hanya itu, IKPI juga terlibat berbagai forum diskusi, konsultasi publik, pelatihan dan sertifikasi yang mendukung kebijakan DJP dalam reformasi perpajakan.
“Sebagai organisasi profesi, kami melihat pentingnya peran serta konsultan pajak dalam mendukung agenda besar pemerintah di sektor penerimaan negara," ujarnya.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025