IJF: 51,3 persen kekerasan anak disabilitas terjadi di ruang publik

1 month ago 14
Setiap anak, termasuk anak penyandang disabilitas, memiliki hak untuk tumbuh optimal, berpendapat, dan diperlakukan adil

Jakarta (ANTARA) - Indonesian Joining Forces (IJF), konsorsium enam organisasi fokus anak, mengungkapkan bahwa 51,3 persen kasus kekerasan terhadap anak disabilitas terjadi di ruang publik.

"Survei kuantitatif dan studi kualitatif yang dipaparkan Forum Anak IJF menunjukkan, sebanyak 9 dari 10 orang dekat anak dengan disabilitas pernah menyaksikan kekerasan, baik verbal, psikis, maupun fisik," kata Ketua Komite IJF, sekaligus Direktur Nasional Wahana Visi Indonesia, Angelina Theodora dalam keterangannya pada Minggu.

Data tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 bertajuk Temu Anak Indonesia 2025: Inklusif, Penuh Makna, dan Riang Gembira di Jakarta, Rabu (13/8).

Angelina menegaskan, kegiatan ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama. “Sebagai konsorsium organisasi fokus anak, IJF terus mendukung pemerintah, khususnya KPPPA dan KPAI, dalam menghentikan kekerasan pada anak,” ujarnya.

Baca juga: Pemkot Kupang ajarkan pengamanan diri pada anak SD

Temuan itu, juga menjadi perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus, Susanti, menekankan kasus kekerasan masih seperti fenomena gunung es.

“Setiap anak, termasuk anak penyandang disabilitas, memiliki hak untuk tumbuh optimal, berpendapat, dan diperlakukan adil,” katanya.

Suara anak turut disampaikan dalam acara tersebut. Zakiya, penyandang disabilitas asal Jakarta Timur, berharap pemerintah lebih cepat merespons kasus. “Kami tiga kali lebih rentan mengalami kekerasan. Kami juga berhak untuk merasakan rasa aman,” ungkapnya.

Lebih dari 80 anak dari berbagai daerah hadir, termasuk dari komunitas disabilitas dan sekolah luar biasa. Mereka mendiskusikan strategi nasional pencegahan kekerasan, sekaligus menyampaikan rekomendasi ke tingkat ASEAN. Perwakilan ASEAN Commission on the Protection of the Rights of Women and Children (ACWC), Yanti Kusumawardhani, menyambut positif.

Baca juga: Kemendikdasmen perkuat peran guru BK-TPPK cegah kekerasan pada murid

“Mendengarkan dan mengintegrasikan pendapat anak ke dalam rencana aksi regional adalah hal yang sangat penting,” ujarnya.

Selain diskusi, peserta juga diajak mengikuti booth edukatif dan permainan terkait hak anak. IJF berharap kegiatan ini memperkuat pemahaman publik dan menumbuhkan komitmen kolektif menciptakan lingkungan aman dan ramah anak.

Baca juga: Selasa, guru pengganti Sekolah Rakyat hingga saraf kejepit pada remaja

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |