IICD gelar CG Award, OJK dukung praktik tata kelola perusahaan yang baik

3 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung ajang pemberian penghargaan bagi perusahaan, yang mengimplementasikan praktik good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik, yang digelar Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD).

Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik OJK Nailin Nimah di Jakarta, Selasa, mengatakan dukungan OJK terhadap penerapan dan peningkatan praktik GCG tersebut dilakukan melalui penerbitan regulasi terkait hal tersebut.

Nimah mengatakan penerbitan regulasi bertujuan untuk mendorong dan mempercepat penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

"Demi mewujudkan cita-cita bersama untuk mewujudkan sektor jasa keuangan yang teratur, wajar, transparan, adil, berkelanjutan, dan bertanggung jawab," ujar Nimah.

Ia mengungkapkan OJK telah menerbitkan serangkaian regulasi terkait dengan penerapan praktik GCG, di antaranya melalui laporan tahunan dan sustainability report.

Selain itu, lanjutnya, OJK tengah melakukan revisi Peraturan OJK (POJK) Nomor 51 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.

"Jadi, nanti penerapannya akan dilakukan secara tiering. Kemungkinan besar emiten dengan market cap yang besar terlebih dahulu akan diterapkan lebih awal, kemudian selanjutnya secara bertahap," ujar Nimah.

Ia memastikan OJK akan selalu melakukan update terhadap regulasi praktik GCG, salah satunya akan dilakukan pengkajian kembali pada tahun depan, demi lebih menyelaraskan dengan standar ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS).

"Ada beberapa ketentuan di OJK memang belum selaras dengan ketentuan ACGS, mudah-mudahan ke depan kita lebih inline. Ini akan segera kami revisi juga ketentuan terkait tata kelola tersebut," ujar Nimah.

Dalam kesempatan sama, ekonom yang juga Wakil Presiden RI ke-11 Boediono mengatakan implementasi praktik GCG dapat memberikan kekuatan bagi perusahaan-perusahaan saat perekonomian tengah mengalami gejolak.

"Perlu menyiapkan diri untuk turbulensi yang akan datang, yang tidak bisa kita hindari. Untuk menghadapinya, salah satu jalan utamanya adalah memperbaiki governance kita bersama-sama. Ini adalah governance negara kita, yang terdiri dari micro governance dari semua para pelaku tadi yang banyak sekali," ujar Boediono.

Menurutnya, kerja sama antara IICD dan para pelaku usaha perlu ditingkatkan demi kepentingan bersama, termasuk kepentingan bangsa dan negara.

"Institusi yang membuat bangsa ini menjadi suatu bangsa yang maju, di dalam institusi ada dua hal komponen utama yaitu aturan main dan orang yang melaksanakannya. Di sinilah governansi sangat penting," ujar Boediono.

Dalam ajang bertajuk "The 16th IICD Corporate Governance Conference and Award: Building Resilience through Good Governance: Thriving in Turbulent Times" yang bekerja sama dengan Perum LKBN ANTARA ini, penghargaan diberikan kepada perusahaan dengan praktik GCG terbaik yang terbagi menjadi 10 kategori, yakni Leardership in Corporate Governance, Best Overall, Best Financial Sector, Best Non-Financial Sector, dan Best State-Owned Enterprises/BUMN.

Kemudian, Best Responsibility of the Boards, Best Disclosure & Transparency, Best Sustainability and Resilience, Best Rights and Equitable Treatment of Shareholders, serta The Most Improve.

Penilaian dilakukan terhadap 200 perusahaan, yang terbagi menjadi 100 perusahaan kapitalisasi pasar terbesar (big cap) dan 100 perusahaan menengah (mid cap) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), berdasarkan metode penilaian ASEAN CG Scorecard 2023, serta penilaiannya didukung oleh lima asesor yang kompeten.

Baca juga: IICD resmi menggelar Corporate Governance Conference and Award ke-16

Baca juga: OJK: Penguatan tata kelola berkelanjutan membutuhkan sinergi bersama

Baca juga: Puluhan emiten raih penghargaan IICD Corporate Governance Award 2023

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |