Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meliburkan layanan SIM Keliling dalam rangka libur nasional HUT ke-80 Republik Indonesia, Minggu.
"Hari Minggu 17 Agustus 2025 tidak ada pelayanan," tulis pengumuman Ditlantas Polda Metro Jaya dalam akun X resmi @tmcppoldametro yang dikutip di Jakarta, Minggu.
Selain pelayanan SIM Keliling, pada Minggu (17/8) semua pelayanan di Ditlantas Polda Metro Jaya juga diliburkan dalam rangka perayaan HUT ke-80 RI.
Pelayanan SIM Keliling akan kembali dibuka untuk melayani masyarakat pada Senin (18/8).
"Pelayanan Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit SIM Keliling DKI Jakarta akan melaksanakan pelayanan pada 18 Agustus," tulis akun tersebut.
Diketahui, layanan SIM Keliling hanya diperuntukkan bagi Anda yang memiliki SIM A atau C yang masa berlakunya akan habis, sementara bagi pemilik SIM B dan masa berlaku habis harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukkan dokumen.
Masyarakat yang akan mengakses layanan tersebut diminta membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi.
Saat di lokasi gerai pemohon akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi. Kemudian yang perlu diketahui bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Sementara biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.
Baca juga: Perpanjang SIM? Cek lokasi ini di Jakarta
Baca juga: Segera perpanjang masa berlaku SIM sebelum kedaluarsa
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.