Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Kamis (13/2), mulai dari vonis penjara terhadap Harvey Moeis diperberat menjadi 20 tahun hingga tiga mantan direktur PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.
1. Menko Yusril: Organisasi profesi kedokteran idealnya satu di Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa organisasi profesi seperti organisasi kedokteran idealnya hanya ada satu di Indonesia.
Hal ini disampaikan Yusril Ihza Mahendra menyikapi adanya dualisme organisasi profesi kedokteran yang ada di Indonesia, antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), saat menghadiri dan membuka Muktamar XXXII Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis.
Selengkapnya baca di sini.
2. PT DKI Jakarta perberat hukuman Harvey Moeis jadi 20 tahun penjara
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman terdakwa Harvey Moeis, yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), menjadi 20 tahun penjara terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022.
Hakim Ketua Teguh Harianto mengatakan hukuman diperberat seiring dengan penerimaan upaya banding dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) dan penasihat hukum Harvey.
Selengkapnya baca di sini.
3. Kementerian Imipas ungkap anggaran dipangkas sebesar Rp4,4 triliun
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa anggaran kementeriannya dipangkas atau diefisiensi sebesar Rp4,4 triliun, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD.
"Berdasarkan arahan Kementerian Keuangan, Ditjen Anggaran, tanggal 10 Februari 2025, telah ditetapkan nilai efisiensi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejumlah Rp4.492.200.000.000," kata Agus saat rapat dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Selengkapnya baca di sini.
4. Kementerian Hukum usulkan rekonstruksi anggaran jadi Rp3,3 triliun
Kementerian Hukum mengusulkan rekonstruksi anggaran menjadi sebesar Rp3,3 triliun dalam rangka efisiensi anggaran untuk tahun anggaran 2025, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD.
"Dengan memperhatikan kebutuhan prioritas kemenkum untuk melaksanakan tugas dan fungsi, kementerian hukum mengusulkan rekonstruksi anggaran sebesar Rp3.388.313.122.000," kata Wakil Menteri Hukum Eddy Hilariej saat rapat dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Selengkapnya baca di sini.
5. KPK tahan tiga mantan direktur PT ASDP Indonesia Ferry
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga mantan direktur PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terkait penyidikan dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP pada tahun 2019-2022.
"Penahanan terhadap tiga orang mantan dewan direksi PT ASDP, yaitu IP. MYH dan HMAC untuk 20 hari ke depan, sampai dengan 4 Maret 2025 di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK," kata Plh. Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025