Hukum sepekan, empat tersangka PLTA Musi hingga Pigai soal kasus Pandji

1 day ago 1

Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum telah terjadi selama sepekan, dan berikut lima berita pilihan untuk Anda baca pada pagi ini, yakni mulai dari Kejati Bengkulu tetapkan empat tersangka baru kasus PLTA Musi hingga Menteri HAM Natalius Pigai memberikan keterangan terkait kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja oleh Pandji Pragiwaksono.

1. Kejati Bengkulu tetapkan empat tersangka baru kasus korupsi PLTA Musi

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali menetapkan empat tersangka baru terkait dugaan tindak pidana korupsi Penggantian Sistem Kontrol Utama (SKU) dan AVR sistem PLTA Musi Provinsi Bengkulu tahun 2022-2023.

Selengkapnya baca di sini.

2. Menteri HAM dorong Polri terapkan keadilan restoratif di kasus Pandji

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendorong Bareskrim Polri menerapkan keadilan restoratif dalam penyelesaian kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja melalui media elektronik yang menjerat komika Pandji Pragiwaksono.

Selengkapnya baca di sini.

3. Yaqut: pembagian kuota haji berdasarkan keselamatan jiwa jamaah

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pembagian kuota haji dilakukan berdasarkan keselamatan jiwa jamaah, terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024.

Selengkapnya baca di sini.

4. KPK imbau pengadaan 105.000 mobil dari India agar taat prosedur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau rencana pengadaan 105.000 unit mobil dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) atau pemerintah agar taat prosedur.

Selengkapnya baca di sini

5. Polda Banten proses restorative justice kasus laka ojek di Pandeglang

Kepolisian Daerah Banten memproses mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas di Pandeglang yang melibatkan pengemudi ojek Al Amin Maksum dan mengakibatkan penumpangnya Khairi Rafi meninggal dunia.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |