Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum telah terjadi pada Kamis (25/6), mulai dari sidang perdana korupsi eks Ketua Ombudsman RI (ORI) hingga KPK ungkap tarif pemerasan Imigrasi di Bali. Berikut lima berita pilihan untuk Anda baca ulang pada pagi ini.
1. Eks Ketua Ombudsman hadapi sidang perdana kasus korupsi nikel
Ketua Ombudsman periode 2026 Hery Susanto menghadapi sidang perdana kasus dugaan korupsi nikel di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
"Sidang perdana terdakwa Hery Susanto digelar Kamis," ujar Juru Bicara PN Jakpus Andri Saputra kepada wartawan.
Selengkapnya baca di sini.
2. KPK sebut tarif pemerasan Imigrasi di Bali capai Rp100 ribu-Rp2,5 juta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tarif dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing pada Kantor Imigrasi (Kanim) di Bali mencapai Rp100 ribu hingga Rp2,5 juta.
“Setoran-setoran yang diberikan ini variatif ya nominalnya. Ada yang nilainya Rp100 ribu sampai Rp2,5 juta dalam setiap proses pengajuan dokumen, baik KITAS (kartu izin tinggal terbatas), KITAP (kartu izin tinggal tetap), ataupun dokumen keimigrasian lainnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/6) malam.
Selengkapnya baca di sini.
3. KPK periksa mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono (MC) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.
“Pemeriksaan hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya baca di sini.
4. Polda Jabar pastikan tersangka Taufik ditangkap bukan serahkan diri
Kepolisian Daerah Jawa Barat memastikan Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung, ditangkap oleh aparat kepolisian dan bukan menyerahkan diri sebagaimana narasi yang beredar di masyarakat.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan Taufik berhasil diamankan tim gabungan Polda Jabar di wilayah Bandung Raya pada Selasa (23/6) malam setelah sebelumnya berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.
Selengkapnya baca di sini.
5. KPK panggil mantan direksi PT Pelabuhan Penajam terkait PPT ET
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil direksi PT Pelabuhan Penajam Banua Taka periode 2017-2022 untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang pada perusahaan patungan Indonesia-Jepang, PPT Energy Trading Co., Ltd. (PPT ET).
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama WSP selaku Direktur PT Pelabuhan Penajam Banua Taka periode 2017-2022,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































