Hukum kemarin, pemeriksaan aspri Hotman Paris hingga ekstradisi ASEAN

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin (14/11) menjadi sorotan, mulai dari KPK sebut aspri Hotman Paris mangkir dari panggilan sebagai saksi hingga Menkum tandatangani Perjanjian ASEAN tentang Ekstradisi.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

1. KPK sebut aspri Hotman Paris mangkir dari panggilan sebagai saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan asisten pribadi dari pengacara Hotman Paris, Wela Arista (WA), mangkir dari panggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

“Sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum hadir, dan tidak ada konfirmasi yang diterima penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Oleh karena itu, Budi mengatakan KPK akan berkoordinasi dan menjadwalkan ulang pemanggilan Wela Arista sebagai saksi kasus CSR BI-OJK.

Baca selengkapnya di sini


2. MA tolak kasasi, vonis Zarof Ricar tetap 18 tahun penjara

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi mantan pejabat MA Zarof Ricar dalam kasus suap dan gratifikasi sehingga vonis terhadapnya tetap 18 tahun penjara sebagaimana putusan di tingkat banding.

“Tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa,” demikian petikan amar putusan Perkara Nomor 10824 K/PID.SUS/2025 yang dikutip dari laman Info Perkara MA RI di Jakarta, Jumat.

Putusan kasasi ini diketok oleh Hakim Agung Yohanes Priyana selaku ketua majelis bersama dua anggotanya, Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono, pada Rabu (12/11).

Baca selengkapnya di sini


3. Hakim PN Palembang meninggal di indekos, KY dorong aspek kesejahteraan

Komisi Yudisial (KY) berbela sungkawa atas meninggalnya Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Raden Zaenal Arief, di kamar indekosnya sekaligus mendorong pihak terkait memperhatikan aspek kesejahteraan hakim.

Anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan kesejahteraan hakim yang perlu diperhatikan, yaitu dimensi sosial dan keluarga agar setiap hakim, baik yang pasangannya hakim maupun nonhakim, diberikan perhatian terkait lokasi tugas yang berdekatan dengan keluarga.

“Meski sudah memperoleh fasilitas rumah dinas atau biaya sewa rumah seperti rumah kos, dengan beban pekerjaan yang begitu besar dan kecenderungan menyimpan beban psikologis, penting ketika bertugas didekatkan dengan keluarganya,” ucap Mukti yang juga juru bicara KY dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya di sini

4. KPK respons permintaan ICW untuk periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons permintaan Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumut.

“Perkara ini sudah pelimpahan ke PN (Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, red.),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Dengan demikian, kata Budi, KPK saat ini sedang fokus menunggu penetapan jadwal sidang untuk penerima dugaan suap, dan akan mencermati setiap fakta yang muncul dalam persidangan yang digelar terbuka dan dapat diakses oleh publik tersebut.

Baca selengkapnya di sini


5. Menkum tandatangani Perjanjian ASEAN tentang Ekstradisi

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas bersama menteri-menteri hukum dari negara anggota ASEAN menandatangani Perjanjian ASEAN tentang Ekstradisi alias ASEAN Treaty on Extradition setelah proses negosiasi yang panjang, dalam Pertemuan Menteri Hukum ASEAN (ALAWMM) Ke-13 di Manila, Filipina, Jumat.

Dia mengatakan perhelatan monumental tersebut menandai komitmen negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia, untuk memberantas kejahatan di wilayah.

"Instrumen hukum yang awalnya diamanatkan dalam Bali Concord pada 24 Februari 1976 ini akan menghentikan ruang gerak para pelaku kejahatan, sehingga wilayah ASEAN tidak lagi menjadi safe haven untuk mereka," kata Supratman dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |