Hukum kemarin, korupsi CSR BI hingga pemindahan terpidana asing

1 month ago 16

Jakarta (ANTARA) - Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita terpopuler kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengawali pagi Anda.

KPK pastikan dalami semua informasi terkait korupsi dana CSR BI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami semua informasi yang diperoleh penyidik terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).

“Yang pasti penyidik akan menggali seluruh informasi yang menurut penyidik berkaitan dan mendukung pembuktian atas pasal sangkaan dalam proses penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya klik di sini.

NasDem hormati KPK panggil anggotanya soal dugaan korupsi CSR BI

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa menghormati proses hukum oleh KPK yang memanggil salah satu anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).
"Ya kita ikuti proses hukum saja ya, nanti saya akan cek semuanya," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu.

Selengkapnya klik di sini.

Pemerintah RI dalami surat Prancis soal pemindahan Serge Atlaoui

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah Indonesia tengah mendalami surat pemerintah Prancis soal pemindahan terpidana mati kasus psikotropika Serge Arezki ​​​​​Atlaoui ke negara asalnya.

Yusril saat dikonfirmasi ANTARA via pesan singkat di Jakarta, Minggu, menjelaskan, Prancis telah mengirimkan surat permintaan resmi pemindahan Serge ​​​​​Atlaoui pada Kamis (19/12). Surat tersebut dikirimkan atas nama Menteri Kehakiman Perancis yang ditujukan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

Selengkapnya klik di sini.


Polres Bintan tindak tegas anggotanya diduga terlibat TPPO

Kepala Kepolisian Resor Bintan, Kepulauan Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi Riky Iswoyo menyatakan akan menindak tegas salah seorang anggotanya yang diduga terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal itu sebagai wujud komitmen Polres Bintan mendukung upaya pemberantasan kasus TPPO yang menjadi atensi pimpinan di tingkat pusat hingga daerah.

"Tak ada toleransi, kami akan memproses dan memberikan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat pelanggaran pidana, khususnya TPPO," kata Riky di Bintan, Minggu.

Selengkapnya klik di sini.

Pengusaha katering di Kediri tertipu oknum soal makan bergizi gratis

Puluhan pengusaha katering di Kediri, Jawa Timur, tertipu oleh ulah oknum dengan iming-iming untuk persiapan makan bergizi gratis, program yang digelontorkan oleh Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Salah seorang korban, Diah mengaku awalnya ditawari oleh temannya terkait dengan program makan bergizi gratis tersebut untuk 1.000 kotak. Saat itu, masih belum ada urusan terkait dengan pembayaran.

"Sampai beberapa minggu kemudian ada bayar itu Rp1 juta, katanya untuk perjanjian begitu. Jaminan bahwa kami masuk ke kelompoknya," katanya, di Kediri, Minggu.

Selengkapnya klik di sini.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |