Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum telah diberitakan ANTARA pada Senin (28/7), dan berikut lima berita pilihan untuk Anda baca kembali di pagi hari, yakni mulai kecelakaan di Tol Lampung hingga kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia.
1. Polisi sebut kecelakaan maut di Tol Lampung akibat sopir mengantuk
Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung menyebutkan, kecelakaan maut yang menewaskan dua orang mahasiswa di KM 38+200 Jalur B Kabupaten Lampung Selatan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar diduga terjadi karena sopir mengantuk.
Selengkapnya baca di sini.
2. Polisi Kuta, Bali, tangkap WNA Azerbaijan curi uang "money changer"
Kepolisian Sektor Kuta, Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Azerbaijan berinisial TFO (35) yang merupakan seorang terduga pelaku pencurian uang milik salah satu money changer (tempat penukaran uang) di Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Selengkapnya baca di sini.
3. Kejati NTB terima laporan LSM terkait Reklamasi laut di Gili Gede
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menerima laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) NTB Corruption Watch (NCW) terkait keberadaan reklamasi laut di kawasan wisata Gili Gede, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Selengkapnya baca di sini.
4. KPK usut aliran uang PSBI saat periksa dua pegawai Bank BJB di Cirebon
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran uang Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BI saat memeriksa dua pegawai Bank BJB di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Selengkapnya baca di sini.
5. KPK sebut tidak ada kendala untuk tahan lima tersangka kasus Bank BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tidak memiliki kendala untuk menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.