Hukum kemarin, kasus Harun Masiku sampai Radja Nainggolan ditangkap

1 month ago 21
Petugas melakukan sejumlah rekayasa arus lalu lintas, termasuk sistem satu arah dan menutup jalur menuju Puncak

Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa hukum kemarin Senin (27/1) menjadi sorotan, di antaranya penegasan KPK yang masih terus mencari buronan kasus korupsi Harun Masiku, dan ditangkapnya pemain sepak bola Radja Nainggolan oleh kepolisian karena dugaan penyelundupan kokain.

Berikut lima berita pilihan ANTARA yang dapat kembali dibaca:

1. KPK tegaskan pencarian Harun Masiku masih terus dilakukan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024 Harun Masiku (HM), masih aktif dilakukan.

"Masih aktif pencariannya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca di sini.

2. TNI AL: Perlu kebersamaan untuk tuntaskan pembongkaran pagar laut

TNI Angkatan Laut menekankan perlu kebersamaan untuk menuntaskan pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten, dengan target selesai dalam waktu 10 hari sejak Rabu (22/1).

"Seperti yang kami sampaikan kemarin, kalau kita kerja sendiri mungkin tidak tercapai, itu harus bareng-bareng. Kita harus bareng-bareng biar cepat menyelesaikan masalah masyarakat," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana di sela pembukaan Asia Pasific Chaplaincy Symposium (APCS) 2025 di Pullman Ciawi Kabupaten Bogor Jawa Barat, Senin.

Selengkapnya baca di sini.

3. Kompolnas terima audiensi warga Rempang yang ditetapkan tersangka

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membenarkan penetapan tiga orang warga Rempang sebagai tersangka oleh Polresta Barelang, atas laporan PT MEG terkait peristiwa 17 Desember 2024.

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim saat dihubungi ANTARA di Batam, Senin, menyebut tiga warga Rempang yang ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Kantor Kompolnas di Jakarta, didampingi Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang, YLBHI dan Kontras pada Rabu (22/1).

Selengkapnya baca di sini.

4. Radja Nainggolan ditangkap polisi karena dugaan penyelundupan kokain

Pemain sepak bola keturunan Indonesia Radja Nainggolan ditangkap polisi pada Senin karena dugaan penyelundupan kokain dari Amerika Serikat melalui pelabuhan Antwerp, Belgia.

Dikutip dari media Belgia Gazet van Antwerpen (GvA), Senin, kantor kejaksaan Brussels mengatakan Nainggolan bukan satu-satunya yang ditangkap.

Selengkapnya baca di sini.

5. Cegah kemacetan, polisi tutup jalur dari By Pass Cianjur menuju Puncak

Aparat Kepolisian Resor Cianjur Jawa Barat menutup jalur menuju Cipanas, Puncak, mulai dari Bundaran Lampu Gentur, By Pass, Cianjur, guna antisipasi kemacetan total seiring antrean panjang kendaraan di jalur Puncak pada Senin.

Kepala Bagian Operasi (KBO) Lantas Polres Cianjur Inspektur Polisi Satu Muchtaromi mengatakan antrean panjang kendaraan sudah terjadi sejak siang di jalur utama Puncak sehingga petugas melakukan sejumlah rekayasa arus lalu lintas, termasuk sistem satu arah dan menutup jalur menuju Puncak.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |