Jakarta (ANTARA) - Berbagai kabar di ranah hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Minggu (8/6), mulai dari penggagalan peredaran 505.162 rokok ilegal di Sulawesi Selatan hingga perbaikan tata kelola pariwisata di Labuan Bajo.
Berikut kilas balik berita hukum kemarin untuk kembali Anda simak:
1. Bea cukai Makassar gagalkan peredaran 505.162 rokok ilegal
Jajaran Bea Cukai Makassar kembali menggagalkan peredaran ratusan rokok ilegal tanpa dilengkapi pita cukai pada lima kabupaten kota di Provinsi Sulawesi Selatan melalui operasi Gurita selama periode April-Juni 2025.
"Barang hasil penindakan tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi sebesar Rp750,1 juta lebih dengan potensi kerugian penerimaan negara akibat pelanggaran ini ditaksir mencapai Rp488,3 juta lebih," kata Kepala Bea Cukai Makassar Ade Irawan, Ahad (8/6).
Baca selengkapnya di sini.
2. Hukum sepekan, Markas Kopassus Sultra hingga korupsi chromebook
Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA, berikut kami rangkum berita terpopuler dalam sepekan yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk menemani akhir pekan Anda.
Baca selengkapnya di sini.
3. Gubernur harapkan tata kelola pariwisata Labuan Bajo harus diperbaiki
Gubernur Nusa Tenggara Timur Melkiades Laka Lena mengatakan bahwa tata kelola sektor pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, harus diperbaiki agar tidak terjadi lagi kasus-kasus penipuan terhadap wisatawan di kemudian hari.
"Semua kejadian buruk yg terjadi termasuk di sektor pariwisata menjadi cambuk untuk semua pihak dan tata kelolanya harus segera diperbaiki sehingga tidak terjadi hal yang sama di kemudian hari," katanya kepada ANTARA di Kupang, Minggu (8/6).
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025