Hukum, dari teknologi ungkap TPPO hingga Sekjen DPR jadi tersangka

1 week ago 9

Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa yang berkaitan dengan undang-undang dan penindakan hukum terjadi di sepanjang Jumat (7/3).

Dari mulai perang teknologi dalam pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga KPK tetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI menjadi tersangka.

Berikut rangkuman berita hukum yang telah disusun Antara.

1. Kemenko Kumham Imipas sebut teknologi berperan deteksi potensi TPPO

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) menyebutkan teknologi berperan penting dalam mendeteksi potensi perdagangan orang sejak dini.

Dalam rapat koordinasi dengan Kemenko Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) di Jakarta, Selasa (5/3), Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Herdaus mengatakan bahwa perdagangan orang masih marak terjadi di Indonesia.

Baca di sini


2. Pelapor dugaan suap pemilihan ketua DPD serahkan data tambahan ke KPK

Jakarta (ANTARA) - Muhammad Fithrat Irfan selaku pelapor kasus dugaan suap pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024–2029 menyerahkan sejumlah data tambahan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat.

"Hari ini, 7 Maret 2025, saya mendatangi kembali Gedung KPK RI untuk melengkapi data-data yang diduga 95 orang yang terlibat dalam suatu pemilihan pimpinan, ketua DPD RI dan wakil ketua MPR RI unsur DPD," kata Fithrat Irfan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Baca di sini

3. Kepala BNN: Bandar narkoba gunakan istilah "Jumat Berkah"

Pangkalpinang (ANTARA) - Kepala BNN Republik Indonesia Mathinus Hukom menyatakan prihatin bandar narkoba menggunakan istilah "Jumat Berkah" guna mengambil hati masyarakat untuk memuluskan bisnis haramnya.

"Saya sedih ada bandar narkoba menggunakan istilah Jumat Berkah untuk mengambil hati masyarakat," kata Mathinus Hukom di Pangkalpinang, Jumat.

Baca di sini


4. Kejagung periksa mantan Dirjen Migas terkait kasus minyak mentah

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung memeriksa dua mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada tahun 2018—2023.

"Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa TA (Tutuka Ariadji) selaku Dirjen Migas pada Kementerian ESDM periode 2020–2024," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Baca di sini

5. KPK tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar tersangka korupsi rumah jabatan


Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

"Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA (pengguna anggaran) dan kawan-kawan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Baca di sini

Pewarta: Walda Marison
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |