Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa yang berkaitan dengan hukum dan undang-undang terjadi di sepanjang Minggu (9/2).
Dari mulai calo penerimaan Polri hingga jenazah awak media.
Berikut rangkaian berita hukum yang telah dirangkum ANTARA.
1. Polda Sulteng pecat satu oknum polisi terlibat calo penerimaan Polri
Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemecatan terhadap salah seorang oknum polisi AKP M yang terbukti terlibat calo penerimaan anggota Polri.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Minggu, mengatakan Polda Sulteng telah memutus perkara dalam sidang kode etik pelanggaran yang dilakukan oknum polisi tersebut dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
2. Menteri ATR pastikan kebakaran di gedung ATR/BPN itu musibah
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan bahwa kebakaran yang terjadi merupakan musibah bagi Kementerian ATR/BPN dan bukan menjadi upaya penghilangan barang bukti dari masalah pertanahan yang terjadi.
"Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," ujar Nusron di Jakarta, Minggu.
3. Akademisi Untar harapkan perubahan pasal di KUHAP tetap relevan
Surabaya (ANTARA) - Akademisi Universitas Tarumanagara (Untar) Jakarta DR Hery Firmansyah SH.,M.Hum.,MPA CTL mengharapkan perubahan pasal di Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tetap relevan.
"Kita tak ingin pasal yang dibuat hanya untuk mengakomodasi kepentingan elite yang kemudian akan menjadi dosa jariyah setelahnya," ujar Hery dalam keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Minggu.
4. Pakar sarankan hakim periksa kesaksian Tio soal terintimidasi
Jakarta (ANTARA) - Pakar Hukum dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Beniharmoni Harefa, menyarankan hakim sebaiknya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kesaksian Agustiani Tio Fridelina yang mengaku terintimidasi dalam kasus Harun Masiku.
Tio merupakan mantan narapidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, yang mengaku ditawari uang Rp2 miliar oleh orang tak dikenal (OTK) sebelum diperiksa penyidik KPK. Tio pun dihadirkan sebagai saksi oleh tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (7/2).
5. Polri temukan jenazah awak media yang hilang dalam insiden speedboat
Jakarta (ANTARA) - Polisi pada Sabtu pagi waktu setempat menemukan jenazah yang diduga sebagai awak media bernama Sahril yang hilang dalam insiden meledaknya speedboat milik Basarnas Kota Ternate saat melaksanakan operasi evakuasi nelayan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihak kepolisian sedang berupaya memastikan identitas jenazah dengan prosedur yang tepat.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025