Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyatakan sebanyak 266 Rukun Warga (RW) di wilayahnya sudah terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Yudi Dimyati mengatakan, ratusan RW yang sudah ODF tersebut diketahui setelah dilakukan pendataan dan deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
"Alhamdulillah untuk deklarasi STBM dengan menggalang komitmen stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) bersama seluruh elemen masyarakat sudah kita lakukan di 10 Kecamatan se-Jakarta Selatan," kata Yudi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca juga: Jaksel bakal selesaikan masalah BAB sembarangan dalam kurun waktu dua tahun
Adapun 266 RW yang sudah ODF diantaranya berada di Kecamatan Cilandak sebanyak 23 RW, Jagakarsa 26 RW, Kebayoran Baru 40 RW, Kebayoran Lama 27 RW, Mampang Prapatan 12 RW, Pancoran 25 RW, Pasar Minggu 21 RW, Pesanggrahan 30 RW, Setiabudi 30 RW dan Kecamatan Tebet 32 RW.
"Ada 10 kelurahan yang seluruh RW-nya sudah menggunakan tangki septik atau ODF Murni, yakni Kelurahan Lebak Bulus, Melawai, Pulo, Selong, Senayan, Cikoko, Petukangan Selatan, Guntur, Karet Semanggi dan Kelurahan Setiabudi," ujarnya.
Dalam proses Jakarta Selatan bebas BAB sembarangan itu, pihaknya bersinergi dengan pihak lainnya baik pemerintahan atau swasta untuk terus menggalakkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang limbah langsung ke kali atau sungai.
"Dengan lingkungan yang bersih tidak ada kuman atau kotoran, tentunya membuat kita semua menjadi sehat. Balita bisa juga terbebas dari indikasi stunting (tengkes)," ujarnya.
Baca juga: Edukasi dan kolaborasi jadi kunci Jakarta bebas BABS
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menargetkan penyelesaian masalah buang air besar sembarangan (BABS) dalam kurun waktu satu hingga dua tahun untuk mewujudkan stop BAB sembarangan (open defecation free/ODF) di wilayah tersebut.
Pembuatan tangki septik dalam program STBM ini menargetkan 6-10 kelurahan untuk tercapainya kawasan ODF. Satu tangki septik komunal bisa dipakai untuk 10-15 kepala keluarga (KK).
Berdasarkan data STBM Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, jumlah rumah tangga atau KK yang masih melakukan praktik BAB sembarangan pada 2023 sebanyak 5,47 persen KK dari seluruh KK di Provinsi DKI Jakarta.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025