PCO: Kerangka kebijakan teknologi perlu progresif dan adaptif

10 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Noudhy Valdryno menegaskan pentingnya kerangka kebijakan teknologi yang adaptif dan progresif dalam menghadapi perkembangan di bidang kecerdasan buatan (AI) dan teknologi digital lainnya.

Noudhy menyoroti bagaimana teknologi terus berkembang dengan cepat dan perlunya pemerintah menyesuaikan regulasi agar tidak tertinggal.

"Kerangka kebijakan kita menjadi semakin progresif, artinya kalau kita membuat kebijakan di tahun 2025, jangan sampai tiba-tiba teknologi itu sudah di tahun 2045. Kita ingin kerangka kebijakan kita terus progresif," kata Noudhy dalam diskusi media di Jakarta Pusat, Senin.

Baca juga: PCO: Cek kesehatan gratis adalah hak seluruh rakyat Indonesia

Oleh karena itu, ia menilai penting untuk mempelajari perkembangan teknologi saat ini agar bisa menyesuaikan kerangka regulasi ke depannya. Salah satunya dengan memperkuat kolaborasi antara pakar teknologi dan kementerian/lembaga terkait.

Menurutnya, inovasi-inovasi teknologi saat ini seperti kecerdasan buatan (AI) membuka banyak potensi untuk dimanfaatkan banyak orang sehingga perlu kebijakan yang progresif agar beradaptasi dengan perkembangan zaman.

"Mungkin ini kedepannya juga bisa kita konsiderasi seperti apa kerangka regulasinya, seperti apa nanti dari sisi pemerintahan dapat memanfaatkannya," ujarnya.

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital mengajak diskusi para pemangku kepentingan, mulai dari pelaku industri hingga sejumlah lembaga untuk membahas tentang pembuatan aturan terkait penggunaan kecerdasan artifisial (AI).

Baca juga: PCO: Presiden Prabowo ingin layanan CKG setara dengan negara maju

"Kita masih pada tahap diskusi dengan stakeholder. Sampai dengan awal Maret kita coba berdiskusi. Ada enam serial diskusi dengan pelaku kepentingan," ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.

Nezar mengatakan bahwa diskusi tersebut melibatkan pelaku industri, pihak dari sektor kesehatan, transportasi, pendidikan, layanan keuangan, serta lembaga-lembaga yang turut membuat aturan penggunaan AI di sektor-sektor tersebut.

Hasil dari pembahasan yang dilakukan tersebut, kata Nezar, diharapkan dapat menghasilkan sebuah dokumen kebijakan atau policy paper.

Dokumen itu nantinya akan dikembangkan lebih lanjut menjadi naskah akademik yang akan didiskusikan kembali sebagai dasar usulan regulasi yang komprehensif.

Baca juga: PCO: CKG bukti komitmen pemerintah fasilitasi layanan kesehatan

Baca juga: Istana tegaskan efisiensi tak ganggu layanan publik dan bantuan sosial

Baca juga: Istana: Diplomasi bebas-aktif RI semakin relevan di era Trump

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |