Hoaks, video viral rumah polisi digeruduk warga di Penjaringan

3 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan memastikan bahwa video yang menayangkan rumah polisi digeruduk warga dan tersebar luas di media sosial tidak sesuai fakta atau hoaks.

"Kami telah melakukan pengecekan langsung di lapangan terkait konten yang memuat narasi situasi gangguan kamtibmas tersebut," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Minggu.

Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya kejadian sebagaimana yang disampaikan dalam narasi video yang beredar. Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan penanganan serta klarifikasi bersama.

"Hasil klarifikasi sementara menunjukkan bahwa informasi yang beredar tidak benar. Namun, untuk memastikan fakta yang sesungguhnya, kami tetap melakukan proses pendalaman,” kata Agus.

Dia menegaskan penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman di masyarakat. Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat bersikap lebih selektif dalam menerima serta membagikan konten digital.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak langsung percaya dan menyebarkan ataupun membuat kesimpulan atas informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya,” kata dia.

Baca juga: Kemkomdigi tangani 3.943 konten DFK pada 25 Agustus-21 Oktober 2025

Baca juga: Mafindo ungkap 1.593 kasus hoaks setahun terakhir, didominasi politik

Agus juga mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh konten yang dapat memecah belah atau merugikan pihak tertentu. Masyarakat perlu berperan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kepolisian terus bekerja memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami berharap masyarakat ikut berperan dengan tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi apa pun,” kata dia

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |