HKI yakin kebijakan penyaluran Rp200 triliun jadi momen pacu ekonomi

3 days ago 3
Kami percaya, dengan kebijakan yang tepat sasaran, dukungan infrastruktur, serta kepastian iklim usaha, dana stimulus ini akan benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi nasional...,

Jakarta (ANTARA) - Himpunan Kawasan Industri (HKI) menyatakan, kebijakan Pemerintah yang menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun ke sektor riil menjadi momentum untuk memacu ekonomi nasional.

Hal tersebut karena kebijakan ini bisa memberikan dorongan pada investasi, produksi, dan penciptaan lapangan kerja manufaktur domestik.

Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana di Jakarta, Senin menyatakan dana Rp200 triliun dapat menjadi instrumen penting dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen sebagaimana arahan Presiden.

Namun, pencapaian target ini hanya mungkin terwujud bila ada perbaikan sistemik serta kolaborasi erat antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.

Baca juga: Ekonom: Rp200 triliun di Himbara disertai dorongan permintaan kredit

“Kami percaya, dengan kebijakan yang tepat sasaran, dukungan infrastruktur, serta kepastian iklim usaha, dana stimulus ini akan benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat manufaktur strategis di Asia,” kata Ma’ruf

Ia menyatakan, efektivitas kebijakan tersebut akan sangat ditentukan oleh bagaimana dana yang disalurkan benar-benar menyentuh kebutuhan industri, khususnya manufaktur dan sektor padat karya yang menjadi penopang serapan tenaga kerja nasional.

“Dukungan dana sebesar ini harus mampu memperkuat daya saing industri manufaktur dan padat karya, karena keduanya memiliki multiplier effect yang luas dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, hingga penguatan rantai pasok nasional.” ucapnya.​​​​​​​

Disampaikan, dunia usaha masih menghadapi tantangan nyata berupa daya beli masyarakat yang melemah, iklim ekonomi yang belum sepenuhnya kondusif, serta tingginya biaya logistik dan energi.

Baca juga: Ekonom UNAND ungkap dampak multiplier dana pemerintah Rp200 triliun

Menurut dia, apabila kebijakan yang dibuat hanya mendorong suplai tanpa memperhatikan sisi permintaan, hasilnya bisa kurang optimal.

Oleh karena itu, HKI menekankan pentingnya kebijakan pendukung seperti kepastian regulasi, efisiensi biaya, serta stabilitas pasar domestik.

Sehingga, dana stimulus yang diberikan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga memperkuat daya saing industri nasional secara berkelanjutan.

Bagi HKI, kebijakan kucuran dana Rp200 triliun merupakan peluang sekaligus tantangan.

Baca juga: Menkeu Purbaya cairkan Rp200 triliun ke 5 bank Himbara sore ini

Masalah utama bukan semata ketersediaan dana, melainkan kepastian iklim usaha.

Banyak industri manufaktur padat karya masih berhadapan dengan biaya produksi yang tinggi, mahalnya energi dan logistik, serta lemahnya kepastian hukum.

Karena itu, HKI menekankan bahwa momentum ini harus diikuti dengan reformasi struktural yang konsisten berupa kepastian regulasi, efisiensi biaya, keterhubungan (linkage) dengan UMKM, serta penguatan SDM.

Selain itu, HKI menekankan bahwa dana Rp200 triliun ini harus dibarengi dengan percepatan perizinan, khususnya pada proyek strategis nasional (PSN) dan investasi yang sudah siap bergerak namun masih menemui hambatan birokrasi.

Baca juga: Ekonom: Dana ke perbankan bisa disusul insentif pegawai di padat karya

Tanpa perbaikan mendasar tersebut, dana besar ini berisiko hanya 'parkir' di perbankan tanpa memberi efek riil ke dunia usaha.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencananya menarik dana mengendap di Bank Indonesia sebesar Rp200 triliun dari total simpanan pemerintah sebesar Rp425 triliun untuk disalurkan ke perbankan.

Purbaya, saat jumpa pers selepas menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu malam (10/9), menyebut kebijakan pemerintah itu bertujuan untuk menggerakkan perekonomian sehingga tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dapat segera tercapai.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |