Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Akbar Humawan Buchari menilai Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan membangun ekosistem perumahan nasional yang komprehensif.
“Program ini bisa membangun ekosistem perumahan yang secara komprehensif,” kata Akbar dalam acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta, Minggu.
Menurut Akbar, dengan skema KUR Perumahan yang dijalankan dengan profesional, dapat memberikan dampak ganda (multiplier effect), baik dari sisi pengusaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta masyarakat penerima manfaat lainnya.
“Ini bisa membantu teman-teman semua dalam hal ini UMKM yang sifatnya home industry bisa melakukan usahanya dan bisa memiliki tempat usaha sendiri, sehingga bisa melakukan aktivitas usaha dengan kepemilikan rumah sendiri, tidak lagi menyewa,” ujar Akbar.
Adapun pemerintah sendiri telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi supply rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau revolving sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah UMKM, yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya.
“Kami berharap teman-teman pengusaha memanfaatkan program ini dari sisi demand-nya semaksimal mungkin untuk bisa memberdayakan UMKM kita dengan maksimal juga di seluruh Indonesia,” kata Akbar.
Ia mengatakan, pihaknya dari sisi pengusaha pun harus berkomitmen tinggi untuk bisa memanfaatkan ini sebaik-baiknya.
“Agar bisa memberikan nilai tambah, pengusaha di daerah naik kelas, serta bisa menciptakan pengusaha-pengusaha baru di daerah dan berkontribusi dalam pertumbuhan perekonomian nasional,” ujar Akbar.
Baca juga: Menteri PKP: KUR Perumahan berpihak pada pengusaha mikro-kecil
Baca juga: Kementerian UMKM persiapkan KUR Perumahan agar tepat sasaran
Baca juga: Wamenkop minta Hipmi terjun ke desa bantu pembentukan kopdes
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.