Jakarta (ANTARA) - Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi mengungkap rencananya setelah dirinya dilantik untuk jabatan baru tersebut oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Hasan, yang kembali masuk Kabinet Merah Putih, menyampaikan dirinya ingin bekerja erat dengan Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
“Jadi nanti tentu sebagai pembantu Presiden, saya akan bekerja sama yang sangat erat dengan abangda di Bakom yang baru, Bang Qodari, mungkin juga nanti dengan Ibu Menkomdigi, dengan Wamenkomdigi,” kata Hasan Nasbi menjawab pertanyaan saat ditemui selepas acara pelantikan dirinya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.
Hasan meyakini adanya kerja sama erat antarinstansi itu dapat memperkuat komunikasi pemerintah terhadap publik, terutama saat memberikan sosialisasi kebijakan-kebijakan dan program-program strategis pemerintah.
“(Kerja sama erat itu, red.) untuk memperkuat lagi bidang komunikasi yang dikeluarkan oleh pemerintah supaya pesan-pesan yang ingin (disampaikan) ke publik itu bisa lebih baik lagi, bisa jauh lebih sampai dan bisa dipahami oleh masyarakat,” ujar Hasan Nasbi.
Dalam kesempatan yang sama, Hasan juga menyoroti perannya yang nantinya meluruskan informasi-informasi ataupun berita-berita yang keliru atau tidak benar terkait dengan pemerintah dan kinerja pemerintah.
“Kita mungkin nanti membantu pemerintah dalam soal strategi, dalam soal yang sifatnya mungkin ke substansi,” kata Hasan Nasbi.
Baca juga: Prabowo lantik Hasan Nasbi sebagai penasihat khusus bidang komunikasi
Saat ditanya apakah ada kemungkinan dia juga akan menjadi juru bicara presiden, Hasan Nasbi menyatakan dirinya menunggu arahan dari Presiden Prabowo.
“Kalau diperintahkan Presiden untuk maju lagi (sebagai juru bicara, red.) kita siap,” kata Hasan Nasbi menjawab pertanyaan wartawan.
Presiden Prabowo Subianto melantik Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Komunikasi dalam acara pelantikan sejumlah pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Pelantikan Hasan Nasbi ditetapkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 53 P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi yang diteken oleh Presiden RI pada 27 April 2026.
Baca juga: Reshuffle kabinet, Dudung, Jumhur, hingga Hasan Nasbi tiba di Istana
Baca juga: Profil Hasan Nasbi yang masuk lagi ke kabinet sebagai Penasehat Khusus
Baca juga: Seskab Teddy diskusi dengan Hasan Nasbi bahas pemerintahan
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































