HAN, KPAI soroti ekosistem perlindungan kawal implementasi PP Tunas

1 month ago 4
Mari bangun prasyarat dari semua kebijakan yang telah kita lahirkan untuk anak-anak Indonesia

Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya kesiapan ekosistem perlindungan yang nyata dalam implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan anak (PP Tunas).

"Implementasi PP Tunas harus disertai kesiapan ekosistem perlindungan yang nyata, mulai dari penguatan literasi digital, peningkatan kapasitas keluarga, pengawasan platform digital, hingga penegakan hukum yang lebih efektif," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra di Jakarta, Kamis.

Hal itu dikatakannya mengenai peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 pada 23 Juli tahun 2026.

Baca juga: HAN 2026 pemerintah jamin pendidikan berkelanjutan anak pekerja migran

Ia menilai seluruh kebijakan yang berkaitan dengan anak harus dibangun di atas satu prinsip utama, yaitu menghadirkan prasyarat perlindungan.

Prasyarat tersebut meliputi penguatan keluarga, pendidikan pengasuhan, sekolah yang aman, ruang digital yang sehat, layanan kesehatan jiwa yang mudah diakses, perlindungan dari eksploitasi ekonomi maupun seksual, serta kebijakan publik yang konsisten menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai dasar pengambilan keputusan.

"Kita tidak cukup hanya dengan regulasi. Regulasi tanpa prasyarat hanya akan menghasilkan kebijakan yang saling bertabrakan dalam implementasinya. Mari bangun prasyarat dari semua kebijakan yang telah kita lahirkan untuk anak-anak Indonesia," kata Jasra Putra.

Baca juga: Khofifah dorong pemenuhan hak anak sebagai investasi strategis bangsa

Dalam momentum Hari Anak Nasional ke-42 ini, KPAI pun mengajak seluruh kementerian, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, media massa, keluarga, dan seluruh masyarakat Indonesia, untuk membangun gerakan nasional menghadirkan ruang aman bagi anak.

"Perlindungan anak bukan hanya tugas KPAI ataupun pemerintah. Perlindungan anak adalah ukuran keberhasilan peradaban bangsa. Jika kita sungguh-sungguh ingin melahirkan Generasi Emas Indonesia 2045, maka investasi terbesar yang harus dilakukan hari ini adalah membangun prasyarat perlindungan anak sejak dini," kata Jasra Putra.

Baca juga: Peringati HAN 2026, Ketua DPR sebut anak harus bebas dari perundungan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |