Jayapura (ANTARA) - Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menegaskan keberhasilan program konstruksi cetak sawah 2026 tidak hanya diukur dari selesainya pembukaan lahan, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat khususnya petani setempat.
“Program cetak sawah memiliki arti strategis dan tidak boleh dipandang hanya sebagai upaya menambah luas areal persawahan," katanya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Addendum Konstruksi Cetak Sawah Tahun 2026 se-Tanah Papua di Kota Jayapura, Sabtu.
Menurut Fakhiri, karena itu program ini merupakan bagian penting dari usaha membangun ketahanan pangan dan kemandirian pangan di Papua.
"Papua memiliki potensi lahan yang besar, tetapi potensi tersebut hanya dapat menjadi kekuatan apabila dikelola secara terencana, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat di masing-masing daerah," ujarnya.
Dia menjelaskan untuk itu keberhasilan program cetak sawah harus dilihat dari kesiapan dan kelayakan lahan, kualitas konstruksi, ketersediaan sumber air dan sarana produksi, serta kesiapan petani dalam mengelola lahan.
“Produktivitas juga harus menjadi perhatian agar lahan yang telah dibuka dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan,” katanya.
Baca juga: Kementan nilai progres cetak sawah 2026 di Tanah Papua masih rendah
Baca juga: Kementan percepat cetak sawah di Papua Barat lewat skema swakelola
Dia menegaskan, jangan sampai pembukaan lahan selesai secara administratif, tetapi belum mampu meningkatkan produksi pangan maupun kesejahteraan petani.
“Ukuran keberhasilan program harus dilihat dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat di lokasi pembangunan,” ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya juga meminta seluruh pihak melakukan evaluasi secara objektif, transparan, dan berdasarkan data lapangan. Setiap pekerjaan yang telah selesai, masih berjalan, maupun mengalami kendala harus diidentifikasi secara jelas, termasuk penyebab dan solusi yang diperlukan.
"Apabila terdapat pekerjaan yang membutuhkan addendum, kata dia, prosesnya harus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya lagi.
Dia menambahkan setiap usulan addendum wajib didukung data teknis, hasil pengukuran lapangan, dokumentasi, spesifikasi yang jelas, serta perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami menilai kondisi lokal harus menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan program, mulai dari kesesuaian lahan, ketersediaan sumber air, aksesibilitas, hingga kesiapan masyarakat dan petani sebagai penerima manfaat," ujarnya.
Baca juga: Mentan Amran kawal cetak sawah dan oplah di Tanah Papua 137 ribu ha
Baca juga: Mentan sebut cetak sawah di Papua capai 80 ribu hektare hingga 2026
Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































