Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald J Trump menyepakati langkah konkret pelaksanaan perjanjian perdagangan timbal balik, yang sebelumnya telah dicapai kedua negara.
Kesepakatan itu diumumkan melalui laman resmi Gedung Putih, AS, saat Presiden Trump dan Presiden Prabowo bertemu di sela agenda peluncuran Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) di Washington, DC, Kamis (19/2/2026) waktu setempat.
"Mengingat kembali perjanjian bersejarah antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia tentang perdagangan timbal balik, kedua pemimpin menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan konsisten yang telah dilakukan oleh kedua negara. Mereka juga menegaskan komitmen yang kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut," sebut petikan keterangan Gedung Putih dilansir di Jakarta, Jumat tengah malam.
Gedung Putih dalam pernyataannya bertajuk "Implementation of the Agreement Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesian Alliance", kedua pemimpin menggarisbawahi bahwa implementasi kesepakatan tersebut akan menjadi fondasi menuju "era keemasan baru" aliansi AS-Indonesia.
Gedung Putih menyatakan bahwa kedua kepala negara berkomitmen menindaklanjuti perjanjian perdagangan resiprokal.
Mereka menegaskan komitmen kuat untuk memastikan pelaksanaan penuh dari kesepakatan besar tersebut.
Menurut Gedung Putih, implementasi perjanjian ini diharapkan memperkuat ketahanan ekonomi kedua negara, mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, serta berkontribusi pada kemakmuran global.
Sebagai tindak lanjut, Presiden Trump dan Presiden Prabowo menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait di masing-masing pemerintahan untuk mengambil langkah tambahan guna memperdalam kerja sama strategis dan mewujudkan era baru kemitraan yang semakin berkembang antara kedua negara.
Dokumen tersebut ditandatangani di Washington pada 19 Februari 2026 oleh kedua presiden atas nama pemerintah masing-masing.
Pemerintah AS melalui Gedung Putih pada 22 Juli 2025 mengumumkan kesepakatan kerangka kerja antara AS dan Indonesia untuk menegosiasikan perjanjian perdagangan timbal balik guna memperkuat hubungan ekonomi bilateral serta membuka akses pasar yang lebih luas bagi eksportir kedua negara.
Perjanjian tersebut akan dibangun di atas fondasi kerja sama yang telah terjalin sejak penandatanganan Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) pada 1996.
Dalam kerangka itu, Indonesia menyatakan komitmen menghapus 99 persen hambatan tarif bagi produk industri, pangan, dan pertanian asal Amerika Serikat.
Sementara itu, Amerika Serikat akan menurunkan tarif timbal balik menjadi 19 persen untuk barang asal Indonesia, dengan kemungkinan penurunan lebih lanjut bagi komoditas tertentu.
Kedua negara juga akan merundingkan aturan asal barang serta menangani berbagai hambatan nontarif, termasuk persyaratan kandungan lokal, standar keselamatan kendaraan, sertifikasi kesehatan, pelabelan, dan perlindungan kekayaan intelektual.
Di sektor pangan dan pertanian, Indonesia berkomitmen menghapus perizinan impor tertentu bagi produk AS, memberikan pengakuan terhadap sistem pengawasan regulasi AS, serta menjamin transparansi dalam isu indikasi geografis.
Kerja sama juga mencakup sektor digital melalui kepastian transfer data lintas batas, dukungan moratorium bea cukai atas transmisi elektronik di WTO, serta penyelesaian hambatan di sektor jasa.
Selain aspek perdagangan, Indonesia menyatakan komitmennya dalam perlindungan hak buruh, penegakan hukum lingkungan, penanganan kelebihan kapasitas baja, serta pencabutan pembatasan ekspor komoditas industri termasuk mineral penting ke AS.
Kedua negara juga sepakat memperkuat ketahanan rantai pasok dan kerja sama keamanan ekonomi.
Gedung Putih turut mencatat potensi kesepakatan komersial antara perusahaan kedua negara, termasuk pengadaan pesawat senilai 3,2 miliar dolar AS, pembelian produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS, serta pembelian produk energi senilai 15 miliar dolar AS.
Baca juga: Prabowo: RI-AS capai kesepakatan solid
Baca juga: Mensesneg: Peluang kesepakatan tarif AS turun masih terbuka
Baca juga: Mendag: Negosiasi perdagangan RI-AS tahap penyelesaian administratif
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































