Forkopimko Jakbar cek pengamanan ibadah Natal

2 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat (Jakbar) mengecek sejumlah gereja menjelang perayaan Natal untuk memastikan keamanan pelaksanaan ibadah, Rabu.

Pengecekan tersebut dipimpin oleh Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainah dengan menyambangi Gereja Katolik Santo Kristoforus di Jelambar dan Gereja HKBP Petojo di Tomang.

"Alhamdulillah, semua berjalan aman, lancar, dan kondusif. Saya melihat juga dari jemaat yang hadir di dua gereja yang kita datangi bersama Forkopimko, semuanya juga dapat melaksanakan ibadahnya dengan baik," kata Iin kepada wartawan di lokasi, Rabu.

Melalui peninjauan tersebut, pihaknya memastikan pemerintah hadir untuk memberikan rasa aman, khususnya bagi jemaat yang beribadah.

"Dan juga memastikan bahwa semua pelaksanaan, dari akses masuk ke lokasi sampai dalam perlaksanaan, semua dalam keadaan baik," ujar Iin.

Dia menyebutkan kegiatan pengamanan pada malam Natal 2025 itu dilakukan di seluruh Kecamatan wilayah Jakarta Barat, dengan dibagi menjadi beberapa tim.

"Kami membagi tugas sampai ke level kecamatan. Semua memastikan delapan kecamatan di Jakarta Barat dalam peringatan Natal ini, pelaksanaan ibadah berjalan baik," tutur Iin.

Dalam momentum perayaan Natal dan tahun baru kali ini, dia pun mengimbau masyarakat agar memperhatikan keselamatan. Dia juga mengajak seluruh warga agar mendoakan korban bencana di Sumatera.

"Tentunya dari dorongan, dari doa, kemudian bantuan yang mungkin diberikan donasi secara komunitas maupun secara bersama, itu akan meringankan beban saudara kita," ungkap Iin.

Baca juga: Amankan ibadah Natal, Satpol PP Jakbar kerahkan 652 personel

Baca juga: Jelang Natal, Kapolda Metro Jaya tinjau pengamanan gereja di Jakbar

Baca juga: Polrestro Jakbar inspeksi keamanan Kota Tua pada masa libur Natal

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |