Jakarta (ANTARA) - Fiona Handayani, eks staf khusus (Stafsus) mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Fiona tiba di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa, pada pukul 09.01 WIB dengan didampingi dua kuasa hukumnya.
Eks Stafsus Mendikbudristek itu tampak mengenakan kemeja batik berwarna cokelat muda, mengenakan celana panjang berwarna hitam, dan membawa tas jinjing berwarna merah bata.
Ketika awak media menyapa Fiona, ia hanya tersenyum dan memberikan gestur salam. Ia tidak berbicara sama sekali.
Sementara itu, kuasa hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing, mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini berhubungan dengan empat tersangka yang telah ditetapkan.
“Hari ini, pemeriksaan terkait untuk hubungannya dengan empat tersangka lainnya,” ucapnya.
Adapun pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan Fiona sebagai saksi untuk ketiga kalinya.
Diketahui, Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022.
Mereka adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek tahun 2020–2024, IBAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Direktur Sekolah Dasar (SD) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021, dan MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021.
Sebelumnya, mantan Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan bahwa Fiona tergabung dalam sebuah grup WhatsApp bernama Mas Menteri Core Team bersama tersangka Jurist Tan dan mantan Mendikbdudristek Nadiem Makarim (NAM).
“Pada bulan Agustus 2019, bersama-sama dengan NAM dan Fiona, JT membentuk grup WhatsApp yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek dan apabila nanti NAM diangkat sebagai Mendikbudristek,” katanya.
Kemudian, pada tanggal 19 Oktober 2019 Nadiem Makarim diangkat menjadi Mendikbudristek.
Baca juga: KPK: Eks stafsus Nadiem Makarim dimintai keterangan soal Google Cloud
Baca juga: KPK buka peluang panggil Nadiem setelah minta keterangan eks stafsus
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.