Jakarta (ANTARA) - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengatakan pemberdayaan perempuan merupakan kunci strategis untuk memutus rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.
“Perempuan berdaya adalah kunci lahirnya keluarga yang kuat dan masyarakat yang sehat. Ketika perempuan memiliki akses pendidikan, ekonomi, dan ruang pengambilan keputusan, potensi kekerasan dapat ditekan secara signifikan,” kata Eem, sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Jumat.
Dia menyoroti data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bahwa ribuan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi setiap tahun dengan berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, psikologis, seksual, hingga digital.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan upaya pencegahan dan perlindungan harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, dan negara harus hadir tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga lewat penguatan sistem sosial yang melindungi perempuan dan anak.
“Memutus mata rantai kekerasan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, tapi dibutuhkan kolaborasi semua elemen bangsa untuk menciptakan ruang yang aman bagi perempuan dan anak,” ucapnya.
Baca juga: Lindungi perempuan-anak, KPPPA perkuat sinergi dengan organisasi agama
Sehubungan dengan itu, Eem menegaskan F-PKB MPR RI akan terus mendorong penguatan nilai-nilai konstitusi yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, termasuk perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui beberapa langkah strategis.
Langkah strategis tersebut, antara lain, penguatan kebijakan dan regulasi perlindungan perempuan dan anak, peningkatan akses pendidikan dan literasi kesetaraan gender, pemberdayaan ekonomi perempuan agar memiliki kemandirian, penguatan perlindungan berbasis keluarga dan komunitas, serta kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, lembaga negara, organisasi perempuan, dan media.
Pernyataan itu disampaikan Eem dalam forum dialog bertajuk Memutus Rantai Kekerasan Terhadap Perempuan: Tinjauan Multisektoral, Mewujudkan Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, yang digelar di Gedung MPR RI, Jakarta, Kamis (12/3).
Acara tersebut juga menghadirkan narasumber dari lembaga negara, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, Komisi Penyiaran Indonesia, Fatayat Nahdlatul Ulama, dan Asosiasi Pengusaha Kecil dan Menengah Mikro Nusantara (Apimsa).
Baca juga: Riset diperlukan untuk menciptakan kebijakan yang adil berbasis gender
Baca juga: Khofifah dorong penguatan perlindungan dan pemberdayaan perempuan
Baca juga: Pemberdayaan perempuan picu dampak berantai
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































