Eks PM: Tiap hari Israel lakukan kejahatan perang di Gaza, Tepi Barat

3 hours ago 2

Yerusalem / Istanbul (ANTARA) - Mantan Perdana Menteri Israel Ehud Olmert menegaskan bahwa rezim Benjamin Netanyahu terus melakukan kejahatan perang setiap hari di Jalur Gaza dan wilayah pendudukan Tepi Barat.

Pernyataan itu dia sampaikan dalam wawancaranya dengan media penyiaran publik Israel, KAN, pada Rabu (21/5).

Olmert mengecam pernyataan ekstrem dari sejumlah anggota pemerintahan Pemimpin Otoritas Benjamin Netanyahu, termasuk Kepala Keuangan Bezalel Smotrich, yang pernah menyerukan pembakaran terhadap desa Palestina, Huwara, di Tepi Barat bagian utara.

“Siapa pun yang menyerukan pembakaran desa, itu artinya menyerukan genosida,” ujar Olmert.

“Bukan hanya di Gaza kejahatan perang terjadi. Di Tepi Barat pun, kejahatan perang dilakukan setiap hari oleh warga Israel, tanpa adanya intervensi dari polisi atau militer – bahkan sering kali mereka menutup mata,” katanya.

Olmert yang pernah menjabat perdana menteri pada 2006–2009 itu juga mengkritik genosida yang terus berlangsung di Gaza, dan menyebutnya sebagai “perang politik tanpa arah” yang tidak akan berhasil memulangkan para sandera serta hanya akan memperbesar jumlah korban jiwa di pihak tentara Israel.

Menurut data otoritas Israel, masih ada 58 sandera yang ditahan di Gaza, dengan 20 orang di antaranya diyakini masih hidup.

Sekitar 250 orang ditawan oleh Hamas dalam serangan gerakan perlawanan untuk kemerdekaan Palestina ini pada 7 Oktober 2023.

Sebagian besar telah dibebaskan melalui gencatan senjata sepekan pada November 2024 dan fase pertama gencatan senjata selama 42 hari yang dimulai Januari 2025, namun kemudian dibatalkan oleh Israel pada Maret 2025.

Di sisi lain, lebih dari 10.100 warga Palestina masih ditahan di penjara-penjara Israel. Para tahanan ini menghadapi penyiksaan, kelaparan, dan pengabaian medis, sebut laporan lembaga HAM Palestina dan Israel.

Olmert juga menyayangkan sikap pemerintah Israel yang tak pernah mengecam retorika ekstrem.

"Tak ada lagi yang terkejut saat kepala Dewan Regional Samaria menyerukan genosida, atau saat para menteri berteriak: ‘Jangan sisakan satu anak pun hidup di Gaza," katanya.

Ia menyalahkan pemerintah atas kebijakan militer yang dinilainya telah menyebabkan begitu “banyak korban jiwa dari kalangan sipil yang tak berdosa.”

Sebelumnya di hari yang sama, Olmert juga mengatakan kepada BBC bahwa ribuan warga Palestina yang tidak berdosa tewas seraya menggambarkan tindakan Israel di Gaza itu sebagai “hampir menyerupai kejahatan perang.”

Pernyataan Olmert itu menuai kecaman dari Kepala Urusan Luar Negeri Israel, Gideon Sa’ar, yang juga mengecam tokoh oposisi Yair Golan dari Partai Demokratik.

Sa’ar menulis di platform X bahwa “Yair Golan, Ehud Olmert, dan lainnya ikut serta dalam kampanye politik, perang narasi, serta pertempuran hukum melawan negara Israel dan tentaranya.”

Baca juga: Senator AS: "Penjahat perang" Netanyahu jangan diundang ke Kongres

Sehari sebelumnya, Golan juga mengecam aksi militer Israel di Gaza, dengan mengatakan bahwa “negara yang waras tidak berperang melawan warga sipil, tidak membunuhi anak-anak untuk kesenangan, dan tidak menjalankan kebijakan pengusiran.”

Dalam wawancara dengan KAN, Golan memperingatkan bahwa Israel bisa menjadi “negara paria” jika tidak mulai bertindak seperti negara yang waras.

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, sedikitnya 969 warga Palestina tewas dan lebih dari 7.000 lainnya terluka akibat serangan tentara Israel dan pemukim ilegal di wilayah pendudukan Tepi Barat sejak Israel melancarkan perang genosida di Gaza pada Oktober 2023.

Di Jalur Gaza, Israel telah menewaskan lebih dari 53.000 warga Palestina --sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak -- sejak Oktober tahun lalu.

Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2023 menyatakan bahwa pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina itu adalah ilegal, serta menuntut seluruh permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur segera dikosongkan.

Sementara itu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November 2024 terhadap Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas perang brutal yang dilancarkannya terhadap wilayah kantong Palestina padat penduduk itu.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Erdogan: Netanyahu akan diadili sebagai penjahat perang, penjagal Gaza

Penerjemah: Primayanti
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |